Bawaslu Kaltim Matangkan Monev 2026, Bidik Predikat Informatif Lewat Penguatan Keterbukaan Informasi
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026). Rapat menjadi forum untuk menyamakan pemahaman seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait indikator penilaian serta strategi memperkuat tata kelola informasi publik.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Daini Rahmat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan penilaian.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama dalam memenuhi setiap indikator penilaian sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov.
Fokus Penuhi Seluruh Indikator Penilaian
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kaltim membahas sejumlah tahapan persiapan Monev, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), kelengkapan dokumen pendukung, hingga strategi memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan Bawaslu RI.
Menurut Daini, kesiapan administrasi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, akurat, dan transparan.
Kolaborasi Jadi Kunci Raih Predikat Informatif
Daini juga menekankan pentingnya sinergi antara PPID, koordinator divisi, dan seluruh jajaran sekretariat dalam membangun tata kelola informasi publik yang profesional dan akuntabel.
Ia berharap satuan kerja yang selama ini telah meraih predikat Informatif mampu mempertahankan capaian tersebut, sementara daerah yang masih berada pada kategori Menuju Informatif terus melakukan pembenahan agar kualitas layanannya meningkat.
Perkuat Kepercayaan Publik
Bawaslu Kaltim menilai keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Melalui layanan informasi yang semakin terbuka, responsif, dan akuntabel, Bawaslu optimistis mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mendukung penyelenggaraan demokrasi yang lebih transparan dan berkualitas di Kalimantan Timur.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
