Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Pastikan Seleksi Berjalan Transparan 

Kepala Inspektorat Balikpapan Silvia Rahmadina

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Inspektorat Kota memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan langsung di satuan pendidikan, tetapi juga dengan menelusuri data yang masuk ke dalam sistem digital SPMB.

Pendekatan tersebut diterapkan agar setiap tahapan seleksi dapat diawasi secara menyeluruh, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan maupun manipulasi data.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, mengatakan tim auditor telah diterjunkan sejak proses pendaftaran dibuka. Mereka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan sekaligus memeriksa kesesuaian data yang tersimpan dalam sistem.

“Pengawasan kami dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pemantauan langsung di sekolah maupun pengecekan data dalam sistem. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Silvia, Jumat (3/7/2026).

Selain melakukan pemantauan, Inspektorat juga melaksanakan uji petik terhadap berkas pendaftaran calon peserta didik. Dokumen yang diunggah peserta diverifikasi dengan data yang terekam dalam sistem guna memastikan keabsahan dan kesesuaiannya.

Pada jalur prestasi, misalnya, auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk memastikan seluruh persyaratan benar-benar memenuhi ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami memastikan setiap dokumen yang diunggah sesuai dengan data yang tercatat di sistem sehingga proses seleksi berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Inspektorat Kota Balikpapan juga membuka posko pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Posko tersebut menerima laporan terkait dugaan pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data maupun dokumen, hingga praktik percaloan.

Laporan akan Ditindaklanjuti

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Inspektorat pada jam kerja ataupun melalui layanan WhatsApp yang beroperasi selama 24 jam. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Silvia mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal jalannya proses penerimaan peserta didik. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan SPMB.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan akan kami verifikasi secara profesional. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 selesai. Konsistensi pengawasan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang bersih, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Melalui pengawasan yang ketat serta dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjamin setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses