Harga TBS Sawit Kaltim Naik hingga Rp3.469 per Kg
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim kembali menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 16–30 Juni 2026, seiring menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global dan meningkatnya permintaan.
Kenaikan ini membuat harga TBS untuk tanaman produktif berusia 10 hingga 20 tahun menembus Rp3.469,60 per kilogram, atau menjadi harga tertinggi pada periode penetapan kali ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan tren positif harga sawit dipengaruhi membaiknya harga CPO dan kernel di pasar internasional.
“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).
Daftar Lengkap Harga TBS Sawit Kaltim Periode 16–30 Juni 2026
Berdasarkan hasil penetapan Tim Penetapan Harga TBS Kalimantan Timur, harga sawit dibedakan berdasarkan umur tanaman sebagai berikut:
| Umur Tanaman | Harga TBS |
|---|---|
| 3 tahun | Rp3.046,74/kg |
| 4 tahun | Rp3.143,80/kg |
| 5 tahun | Rp3.230,72/kg |
| 6 tahun | Rp3.301,57/kg |
| 7 tahun | Rp3.349,33/kg |
| 8 tahun | Rp3.403,35/kg |
| 9 tahun | Rp3.444,98/kg |
| 10–20 tahun | Rp3.469,60/kg |
| 21 tahun | Rp3.419,39/kg |
| 22 tahun | Rp3.350,87/kg |
| 23 tahun | Rp3.276,94/kg |
| 24 tahun | Rp3.240,04/kg |
| 25 tahun | Rp3.209,73/kg |
Harga Acuan untuk Petani Plasma
Muzakkir menjelaskan harga tersebut berlaku sebagai acuan bagi petani kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma di Kalimantan Timur.
Penetapan harga secara berkala dilakukan agar petani memperoleh harga yang lebih adil sesuai perkembangan harga minyak sawit dunia.
Selain itu, pemerintah berharap sistem kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan dapat menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Cegah Permainan Tengkulak
Menurut Muzakkir, keberadaan harga resmi TBS juga bertujuan mengurangi praktik permainan harga oleh tengkulak yang selama ini kerap merugikan petani.
Dengan adanya acuan harga yang ditetapkan pemerintah, posisi tawar petani diharapkan semakin kuat sehingga hasil panen dapat dijual dengan nilai yang lebih layak.
“Kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit diharapkan mampu menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Pada akhirnya, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat,” ujar Muzakkir.
Kenaikan harga TBS ini menjadi angin segar bagi ribuan petani sawit di Kalimantan Timur, terutama di tengah meningkatnya biaya produksi dan kebutuhan operasional perkebunan. Jika tren penguatan harga CPO global terus berlanjut, harga TBS di tingkat petani berpeluang tetap stabil bahkan meningkat pada periode penetapan berikutnya.
Sumber : Pemprov
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
