KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK Ingatkan Modus Pinjam KTP untuk Ajukan Kredit
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, nilai penyaluran telah mencapai Rp6,5 triliun kepada lebih dari 130 ribu pelaku usaha.
Di balik capaian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya modus penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan kredit.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, mengatakan penyaluran KUR di daerah berjalan baik dengan kualitas kredit yang tetap terjaga. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) tercatat masih berada di bawah 5 persen.
“Penyaluran KUR ini telah berjalan dengan baik. Kami mengimbau pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal. KUR merupakan pilihan yang sangat tepat karena memiliki suku bunga yang lebih terjangkau dibandingkan produk kredit lainnya,” ujar Misran, dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
OJK Soroti Modus Pinjam KTP
Meski penyaluran KUR terus meningkat, OJK menemukan masih adanya praktik penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang menawarkan iming-iming keuntungan kepada masyarakat.
Modus yang digunakan antara lain meminta masyarakat meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pengajuan kredit.
Misran mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan identitas pribadi kepada pihak yang tidak jelas, termasuk yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati. Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, meskipun diiming-imingi keuntungan tertentu oleh oknum yang mengaku dari pihak bank,” tegasnya.
Tingkatkan Literasi Keuangan
OJK Kaltimtara menegaskan akan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan di berbagai daerah agar masyarakat semakin memahami manfaat produk jasa keuangan sekaligus risiko penyalahgunaan data pribadi.
Menurut Misran, pemahaman mengenai keamanan data menjadi bagian penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan fasilitas kredit.
Korban Diminta Segera Melapor
OJK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan penyalahgunaan data pribadi terkait pengajuan KUR agar segera melapor melalui kanal resmi OJK atau kepada aparat penegak hukum.
“Jika masyarakat mengalami hal tersebut, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi OJK atau pihak kepolisian. Kami ingin memastikan KUR benar-benar dimanfaatkan untuk produktivitas UMKM dan masyarakat merasa aman serta terlindungi,” pungkas Misran.
OJK berharap KUR tetap menjadi instrumen pembiayaan yang mendorong pertumbuhan UMKM di Kalimantan Timur, sekaligus diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dari berbagai modus kejahatan keuangan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
