Top Header Ad

Belasan Angkutan di Balikpapan Terindikasi Langgar Aturan ODOL, Ini Penjelasan Kasatlantas

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Jelang perayaan hari besar seperti Iduladha 1446 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintasi jalan utama kota. Langkah ini mereka tandai dengan kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas yang berlangsung pada Rabu (4/6/2025) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga sekitar Pelabuhan Semayang.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Jauhari, bersama sejumlah perwira dan personel Satlantas turun ke lokasi. Mereka menyasar kendaraan yang melanggar ketentuan over dimensi dan over load (ODOL).

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 11 unit kendaraan berat terindikasi melanggar aturan, baik karena kelebihan dimensi maupun kelebihan muatan. Petugas tidak hanya melakukan imbauan langsung di lapangan. Tetapi juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan. Selain itu, kami dorong kesadaran untuk menjadi pengguna jalan yang tertib dan peduli lingkungan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, dalam keterangan yang inibalikpapan.com terima.

Kepolisian menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di Balikpapan. Sangidun bilang, sosialisasi semacam ini akan terus mereka gencarkan, terutama menjelang momen hari besar, di mana volume kendaraan meningkat signifikan..***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses