BNN: Penyalahgunaan Narkoba Naik Jadi 4,15 Juta Orang, 150 Anak Terjerat Kasus dalam 10 Bulan

42 tersangka yag diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba
42 tersangka yag diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus narkoba (foto : Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Tak hanya jumlah pengguna yang terus meningkat, kasus narkotika kini juga semakin banyak menyeret anak di bawah umur.

Data terbaru menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif, naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 1,73 persen.

Yang lebih memprihatinkan, dalam 10 bulan terakhir sedikitnya 150 anak di bawah umur telah berstatus tersangka kasus narkotika.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan, mengatakan fenomena tersebut berdampak langsung pada meningkatnya jumlah anak yang harus menjalani rehabilitasi.

“Fenomena ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah anak yang harus menjalani proses pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda,” kata Bambang dalam Webinar Nasional & 1st Bareta Research Update 2026 yang digelar secara virtual, Senin (20/7/2026), dikutip dari laman Pemprov.

Rehabilitasi Bukan Sekadar Pengobatan

Menurut Bambang, rehabilitasi narkotika tidak hanya bertujuan memulihkan individu dari ketergantungan, tetapi juga menjadi investasi penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan bangsa.

Karena itu, penanganan korban penyalahgunaan narkoba harus mengintegrasikan pendekatan hukum dan kesehatan, terutama bagi anak-anak, agar hak mereka untuk memperoleh pendidikan dan masa depan tetap terlindungi selama menjalani rehabilitasi.

“Anak harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan, bukan semata-mata sebagai pelaku,” tegasnya.

Perempuan Masih Sulit Mengakses Rehabilitasi

BNN juga menyoroti masih rendahnya akses rehabilitasi bagi perempuan.

Secara global, hanya satu dari sembilan laki-laki yang membutuhkan rehabilitasi dapat memperoleh layanan pengobatan. Kondisi perempuan bahkan lebih memprihatinkan, dengan hanya satu dari 23 perempuan yang berhasil mengakses layanan rehabilitasi.

Data tersebut menunjukkan perempuan masih menghadapi hambatan lebih besar dalam memperoleh layanan pemulihan dibandingkan laki-laki.

Ancaman Narkoba terhadap Anak Makin Nyata

Mengutip laporan global terbaru tahun 2026, Bambang mengungkapkan sekitar 10,1 juta remaja berusia 10 hingga 19 tahun di dunia mengalami gangguan penggunaan zat adiktif.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 40,6 juta orang di dunia yang mengalami ketergantungan narkotika.

Dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 triliun dolar AS akibat berbagai konsekuensi penyalahgunaan narkoba.

BNN Perkuat Program Perlindungan Anak

BNN terus mendorong penguatan rehabilitasi melalui program ANANDA Bersinar, yang difokuskan pada pencegahan sekaligus perlindungan anak dari ancaman narkotika.

Melalui penguatan layanan rehabilitasi dan pemulihan, BNN berharap angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sehingga target mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkoba dapat tercapai.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses