Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkena OTT KPK ke-18, Punya Harta Rp21,31 Miliar dan 18 Aset Properti
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi senyap yang digelar di tiga daerah sekaligus, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Tak hanya Anom, sebanyak 21 orang ikut diamankan dalam operasi yang menjadi OTT ke-18 KPK sepanjang 2026 tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik bergerak secara serentak untuk mengamankan para pihak yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo,” ujar Budi, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Budi memastikan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,” katanya.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sebanyak 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di kantor KPK, sedangkan enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo masih dalam perjalanan menuju ibu kota.
“Enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Harta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Capai Rp21,31 Miliar
Di tengah proses OTT yang masih berlangsung, perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Anom Widiyantoro.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 26 Maret 2026, Anom memiliki total harta bersih Rp21.315.743.177.
Dalam laporan tersebut, total kekayaannya mencapai Rp22,56 miliar, kemudian dikurangi utang sebesar Rp1,24 miliar. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,29 miliar.
Anom tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Pemalang, Bekasi, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Surabaya, Gianyar hingga Tegal.
Di Kabupaten Pemalang sendiri, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan rumah, termasuk lahan seluas 5.077 meter persegi, 2.300 meter persegi, 1.500 meter persegi, serta beberapa aset properti lainnya.
Koleksi 11 Kendaraan, Ada Harley Davidson dan Mercedes-Benz
Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 kendaraan dengan nilai total Rp1,109 miliar.
Daftar kendaraan tersebut antara lain Kawasaki Ninja RR, Yamaha RX King, Honda Supra, Honda HR-V, Honda CR-V, Mercedes-Benz E300, dua unit Piaggio, motor listrik Gesits, hingga Harley Davidson tahun 2020 yang menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi, yakni sekitar Rp450 juta.
Selain itu, LHKPN juga mencatat Anom memiliki:
- Harta bergerak lainnya: Rp440 juta
- Surat berharga: Rp902,2 juta
- Kas dan setara kas: Rp782,2 juta
- Harta lainnya: Rp7,03 miliar
Laporan kekayaan tersebut disampaikan hanya beberapa bulan sebelum Anom diamankan dalam OTT KPK.
Pernah Ikut Rapat Pencegahan Korupsi di KPK
Penangkapan Anom menjadi sorotan karena sekitar setahun sebelumnya ia menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam forum tersebut, KPK mengingatkan pemerintah daerah mengenai tiga sektor yang paling rawan praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Saat itu, Anom menyatakan berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengaku ingin belajar dari kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Namun, sekitar setahun kemudian, Anom justru menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.
Hingga Rabu malam, KPK belum mengungkap konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
