Dishub Balikpapan Perketat Penataan Parkir, Juru Parkir Liar Ditertibkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat penataan sistem perparkiran guna menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perparkiran, termasuk menertibkan juru parkir liar di sejumlah kawasan usaha dan pusat kuliner.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir, Dishub melakukan monitoring dan pembinaan di lapangan pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar, kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya, hingga praktik pengelolaan parkir yang belum sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan difokuskan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono, dua koridor utama yang memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas kendaraan cukup tinggi. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan surat peringatan kepada sejumlah juru parkir binaan yang dinilai belum menjalankan tugas sesuai aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan penataan parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadirkan sistem perparkiran yang lebih tertib dan terorganisasi. Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pengawasan langsung di lapangan agar pelayanan parkir berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Fadli, juru parkir yang belum terdata akan diarahkan untuk berkoordinasi dengan UPTD Pengelolaan Parkir. Mereka dijadwalkan mengikuti proses administrasi di Gedung Parkir Klandasan sekaligus memperoleh pembinaan agar dapat bergabung dalam sistem pengelolaan parkir resmi.
Nyaman Bagi Masyarakat
Ia menegaskan bahwa pembinaan menjadi pendekatan utama yang ditempuh pemerintah. Dengan masuk ke dalam sistem resmi, para juru parkir diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Dishub juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis, terutama kawasan perdagangan, pusat kuliner, dan lokasi usaha dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
Di sisi lain, Fadli mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan budaya parkir yang tertib dengan memanfaatkan area parkir resmi serta melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Keberhasilan penataan parkir membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah, juru parkir, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersama-sama membangun budaya tertib agar Balikpapan semakin nyaman, aman, dan menjadi kota yang memberikan pelayanan publik berkualitas,” tutupnya.
Penataan parkir yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan tidak hanya menciptakan keteraturan di ruang publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun wajah Balikpapan sebagai kota yang tertib, ramah bagi masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin profesional di tengah pertumbuhan aktivitas ekonomi perkotaan.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
