Disnakertrans Kaltim Sebut Peluang Kerja Masih Terbuka Meski Ekonomi Melambat

SAMARINDA, inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan peluang kerja di daerah masih terbuka meski sejumlah sektor usaha menghadapi perlambatan ekonomi.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 5,33 persen menjadi 5,26 persen.

“Kalau mengutip data Sakernas Februari 2026, TPT kita masih terus menurun dari 5,33 menjadi 5,26 persen. Artinya, kesempatan bekerja masih ada bagi masyarakat Kalimantan Timur,” di Samarinda, Kaltim, Rabu (29/7/2026).

Rozani menjelaskan, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi sekitar 19 persen. Lalu sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16 persen, serta sektor akomodasi dan makan minum sekitar 9 persen.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian mengalami perlambatan penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, namun tidak serta-merta berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, PHK merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh.

“PHK adalah pilihan terakhir. Sebelum itu tentu dilakukan verifikasi terhadap alasan PHK, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Langkah Mitigasi

Pemerintah juga terus mencermati berbagai kebijakan yang dapat memengaruhi aktivitas dunia usaha. Termasuk penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang berpotensi berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Sebagai langkah mitigasi, Disnakertrans mendorong beberapa hal. Misalnya, penempatan kembali tenaga kerja, peningkatan kompetensi (reskilling), hingga pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

“Kalaupun terjadi PHK, pemerintah memastikan pekerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan, termasuk melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Namun kami berharap berbagai langkah mitigasi dapat dilakukan agar kesempatan kerja tetap terjaga,” ungkapnya.

Rozani menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Ini untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan iklim investasi tetap kondusif di Kalimantan Timur.***

Penulis: Samsul

Editor: Donny M.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses