Buruh Pelabuhan Semayang Dilibatkan Cegah Peredaran Narkoba Jalur Laut, Ini Pesan Polisi
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang menggelar sosialisasi bahaya narkotika dan psikotropika kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Samudera Sakti (KSS), Rabu (20/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Muster Point Polsek Pelabuhan Semayang mulai pukul 08.30 Wita dan dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TKBM KSS Heru Bakti Fireno, Kanit Intelkam Iptu Tugiono, Kanit Reskrim Ipda A. Jalal, personel Polsek Pelabuhan Semayang, serta 21 buruh TKBM KSS.
Dalam sosialisasi itu, polisi memberikan pemahaman terkait jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan obat terlarang, hingga modus peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan jalur pelabuhan.
Kapolsek Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf mengatakan pekerja pelabuhan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkoba melalui barang maupun muatan kapal.
“Buruh diminta tidak mudah menerima atau membawa titipan barang dari orang yang tidak dikenal. Periksa muatan dengan teliti dan tingkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyelundupan narkotika melalui jalur pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Semayang,” kata Yusuf.
Ia menjelaskan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan mengganggu keamanan lingkungan kerja di kawasan pelabuhan.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, polisi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pekerja pelabuhan. Buruh diminta menjaga keselamatan kerja, disiplin, serta ikut membantu menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Semayang.
Kegiatan juga diisi dialog interaktif antara personel kepolisian dan para buruh untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polsek Pelabuhan Semayang menilai keterlibatan pekerja pelabuhan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut di Balikpapan.
PS Kasi Humas Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan secara gratis.
BACA JUGA
