Dana Kurang Salur Rp413 Miliar Belum Cair, Ruang Fiskal Balikpapan Masih Tertekan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat sebagian dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah belum disalurkan pemerintah pusat.
Dari total dana kurang salur sekitar Rp425 miliar, hingga Senin (17/8/2026), baru sekitar Rp12 miliar yang masuk ke kas daerah. Artinya, masih terdapat sekitar Rp413 miliar yang ditunggu pencairannya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, Pemkot Balikpapan hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai waktu penyaluran sisa dana tersebut.
“Yang sudah masuk ke kas daerah baru Rp12 miliar. Sisanya belum kami terima, sehingga kami masih menunggu kepastian kapan dana tersebut akan disalurkan,” ujar Agus, Selasa (18/8/2026).
Menurut Agus, kondisi tersebut membuat Pemkot Balikpapan harus tetap menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Masih ada kebutuhan anggaran yang harus kami tutup sekitar Rp290 miliar. Itu sebabnya efisiensi masih terus kami lakukan,” katanya.
Agus menjelaskan, sebelumnya Pemkot Balikpapan sempat memahami adanya informasi mengenai tambahan anggaran yang akan diberikan pemerintah pusat kepada sejumlah pemerintah daerah.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dan pembahasan bersama Kementerian Keuangan, diketahui bahwa dana tersebut bukan merupakan bantuan anggaran baru.
“Setelah kami pelajari, ternyata bukan bantuan tambahan. Dana itu merupakan bagian dari hak daerah yang sebelumnya memang belum dibayarkan,” jelasnya.
Di luar Skema Transfer
Ia menegaskan, penyaluran dana tersebut tetap berada dalam mekanisme Transfer ke Daerah (TKD). Dengan demikian, Pemkot Balikpapan tidak memperoleh pos anggaran baru di luar skema transfer yang telah ditetapkan.
Situasi ini menjadi perhatian karena pemerintah daerah masih harus memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Di sisi lain, kemampuan belanja daerah belum sepenuhnya pulih karena sebagian penerimaan yang menjadi hak Balikpapan masih menunggu penyaluran.
Agus mengatakan, efisiensi akan tetap dilakukan sampai terdapat kepastian mengenai pencairan dana kurang salur tersebut.
“Efisiensi masih diperlukan sampai ada kepastian penyaluran,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong percepatan penyaluran dana dari pemerintah pusat.
Pemkot berharap dana kurang salur tersebut segera masuk ke kas daerah. Kepastian pencairan dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun kembali ruang fiskal dan menentukan program yang dapat dijalankan secara lebih optimal.
Dengan demikian, Pemkot Balikpapan masih harus berhati-hati dalam mengelola anggaran sembari menunggu kepastian Rp413 miliar dana yang belum tersalurkan. Kebijakan efisiensi pun dipastikan masih menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
