Motif di Balik Dugaan Pembakaran Kantor Diskominfo Kukar Terungkap, Polisi Bilang Begini

Petugas saat mengecek TKP dugaan pembakaran di kantor Diskominfo Kukar. (Foto: Humas Polda Kaltim)

TENGGARONG, inibalikpapan.com – Dugaan pembakaran ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Selasa (11/8/2026), diduga berawal dari rasa kesal seorang pria berinisial MFA (24) terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.

Motif itu terungkap dari pemeriksaan awal polisi setelah MFA diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga tindakan tersebut bahkan telah direncanakan sejak malam sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, rasa kesal tersebut berkaitan dengan sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangan MFA kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan.

Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya di balik dugaan pembakaran.

“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga,” jelas AKP Elnath.

Bawa Pertalite ke Lantai 3

Sebelum api muncul, polisi memperoleh informasi dari sejumlah saksi bahwa MFA diduga memasuki ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WITA. Api kemudian membakar satu ruang rapat hingga mengalami kerusakan berat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Saksi lainnya juga melihat terduga pelaku berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar.

Setelah kejadian, MFA juga diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah masyarakat bersama petugas melakukan upaya pemadaman.

Polisi Temukan CCTV hingga Sisa Pertalite

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan bagaimana kebakaran tersebut terjadi.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Barang tersebut antara lain tiga kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dilakukan secara sengaja dengan menggunakan bahan bakar.

Motif Masih Didalami

Meski dugaan motif mulai mengarah pada persoalan pribadi di lingkungan kantor, Polres Kutai Kartanegara belum menyimpulkan perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah diamankan.

Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar kantor saat kejadian.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Penulis: Samsul
Sumber: Siaran Pers Humas Polda Kaltim
Editor: Donny M.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses