Dipantau Raja Juli, Enam Orangutan Korban Konflik Tambang di Kaltim Dilepasliarkan ke Hutan

KUTAI TIMUR, inibalikpapan.com – Enam individu orangutan dari pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2025). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hadir dalam agenda pelepasliaran itu.
“Orangutan yang kita lepasliarkan ini adalah hasil rescue dari konflik manusia dan satwa liar. Khususnya di daerah pertambangan di Kutai Timur. Ada yang saat ditemukan dalam kondisi kurus, sehingga tidak bisa langsung dilepas ke hutan. Mereka perlu perawatan terlebih dahulu di pusat rehabilitasi,” ujar Raja Juli.
Proses rehabilitasi tersebut mencakup pemberian makanan, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh hingga orangutan cukup siap kembali ke alam liar. Raja Juli juga mengingatkan bahwa proses pelepasliaran tidak boleh sembarangan.
“Kalau kita lepas dan satwa itu mati, bukan cuma BOSF yang kehilangan nama baik. Tapi juga nama bangsa. Ini soal kredibilitas kita dalam mengelola satwa liar,” tegasnya.
Upaya Penyelamatan Satwa yang Terancam Punah
Jamartin Sihite, CEO BOSF, menyebut pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan spesies yang terancam punah akibat perusakan habitat. Ia mencatat bahwa mayoritas orangutan di pusat rehabilitasi BOSF berasal dari konflik dengan manusia—dari yang manusia pelihara secara ilegal, dari pinggir jalan, hingga terdampak pembangunan.
“Saat ini ada sekitar 350 individu di pusat rehabilitasi kami. Sekitar 100 di antaranya tidak memungkinkan kami lepasliarkan kembali karena alasan kesehatan atau perilaku,” kata Jamartin.
Untuk menampung individu yang tidak bisa kembali ke hutan, BOSF sedang merancang pembangunan pulau-pulau buatan sebagai habitat semi-liar. Pulau tersebut minimal seluas lima hektare dan lengkap dengan pohon buah-buahan agar menyerupai habitat alami.
“Kami cari biayanya dari berbagai pihak, termasuk gotong royong masyarakat. Pemerintah tidak bisa memberi dana langsung karena terbentur aturan, tapi mereka mendukung lewat regulasi,” jelas Jamartin.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga berupaya memperluas habitat alami orangutan lewat penetapan kawasan konservasi baru. Salah satu opsi yang sedang mereka bahas adalah pemanfaatan pulau-pulau di Sungai Mahakam atau sekitar Teluk Balikpapan sebagai lokasi pelepasliaran. Diskusi antara pemerintah pusat dan daerah terus mereka lakukan untuk merealisasikan upaya tersebut.***
BACA JUGA