Disdikbud Balikpapan Digitalisasi Layanan SPMB, Antrean Verifikasi Bisa Diakses dari Rumah

Disdikbud Balikpapan menjelaskan mekanisme dan tahapan dalam SPMB 2026 kepada para awak media di Balikpapan.(Foto:Inibalikpapan.com/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Salah satu terobosan yang diterapkan adalah sistem pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi (verval) secara daring sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan penerapan antrean online merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor pendidikan. Melalui sistem tersebut, orang tua atau wali murid tidak lagi harus datang ke kantor Disdikbud hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Seluruh proses kami rancang agar lebih mudah diakses masyarakat dan tetap menjaga keteraturan layanan. Sistem akan secara otomatis memberikan informasi mengenai hari, tanggal, serta estimasi waktu pelayanan kepada pendaftar,” ujar Irfan kepada awak media di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme baru ini juga bertujuan mengurangi kepadatan masyarakat di lokasi pelayanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada setiap calon peserta didik yang akan melakukan proses verifikasi berkas.

“Pengambilan nomor antrean verval secara online dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026. Selama periode tersebut, masyarakat cukup mengakses sistem yang telah disiapkan tanpa perlu hadir secara langsung di kantor Disdikbud,” jelasnya.

Setelah memperoleh nomor antrean, peserta akan mengikuti tahapan verifikasi dan validasi yang dijadwalkan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Tahapan ini menjadi proses penting untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen persyaratan calon peserta didik.

Antrean Dibatasi

Untuk menjaga kualitas pelayanan, Disdikbud juga membatasi kapasitas layanan harian sekitar 200 hingga 300 antrean per hari. Kebijakan tersebut diterapkan agar proses pelayanan berlangsung tertib, efektif, dan tidak menimbulkan penumpukan masyarakat.

Selain itu, terdapat penyesuaian pada jalur tahfiz Al-Qur’an. Jika sebelumnya proses verifikasi dilakukan di kantor Disdikbud, tahun ini legalisasi diserahkan kepada Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.

“Setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Agama, peserta dapat langsung melanjutkan tahapan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih,” akunya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan akses informasi, Disdikbud juga akan menyiapkan video tutorial yang diunggah melalui akun Instagram resmi Disdik Balikpapan. Panduan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tata cara pengambilan nomor antrean dan proses verval secara mandiri.

Menurut Irfan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadirkan sistem layanan pendidikan yang semakin modern, inklusif, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan lancar, adil, serta memberikan kepastian pelayanan bagi seluruh masyarakat.

“Penerapan sistem digital ini bukan hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan terukur,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses