Dishub Balikpapan Lakukan Pendampingan Intensif 14 Hari di Lokasi Pengalihan Arus
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan salah satu ruas jalan nasional di kawasan terdampak longsor.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor dan analisis teknis dari instansi terkait demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhamad Fadli Paturrahman, menjelaskan bahwa keputusan penutupan total jalur tersebut telah melalui pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari ketua RT, lurah, camat, Polresta Balikpapan, hingga instansi teknis dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kami melakukan konfirmasi bersama stakeholder terkait, termasuk ketua RT, lurah, camat, dan Polresta Balikpapan terkait pengalihan lalu lintas akibat penutupan jalan di area longsor tersebut,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Sebagai solusi, Dishub menetapkan dua jalur alternatif. Arus kendaraan dari kawasan BJBJ menuju Jalan Ruhui Rahayu dialihkan melalui Jalan Punai. Sementara kendaraan dari Jalan Ruhui Rahayu menuju BJBJ diarahkan melewati kawasan Villa Damai.
Menurut Fadli, hasil kesepakatan bersama menetapkan jalur alternatif tersebut dibuka mulai pukul 05.00 Wita hingga 22.00 Wita setiap hari. Awalnya, waktu operasional direncanakan hingga pukul 24.00 Wita, namun setelah mempertimbangkan berbagai aspek, diputuskan pembatasan hingga pukul 22.00 Wita dengan pembukaan lebih awal pada pagi hari.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak yang hadir,” katanya.
Dishub juga mendapat arahan dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan pendampingan intensif selama 14 hari pertama masa penutupan jalan. Pendampingan tersebut difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas dan evaluasi kondisi di lapangan.
Meski masa pendampingan resmi hanya dua pekan, Fadli menegaskan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan internal agar personel Dishub tetap melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas bersama Satlantas Polresta Balikpapan selama proses perbaikan berlangsung.
“Kami berharap memang nanti ada perpanjangan waktu pendampingan, tetapi secara internal kami tetap akan melakukan pengaturan lalu lintas bersama kepolisian demi memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Penutupan jalan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan hingga Agustus 2026. Pemerintah berharap proses perbaikan dapat selesai tepat waktu sehingga ruas jalan tersebut sudah dapat difungsikan kembali sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Fadli mengungkapkan, pada awal pembahasan pemerintah sebenarnya berharap perbaikan dapat dilakukan dengan sistem buka-tutup jalan. Namun berdasarkan hasil analisis teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, metode tersebut dinilai tidak memungkinkan.
“Hasil analisa menyatakan pekerjaan harus dilakukan secara penuh selama kurang lebih tiga bulan agar penanganan longsor bisa maksimal dan aman,” ujarnya.
Ambil Peran Aktif
Ia juga menegaskan bahwa ruas jalan yang ditutup merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota Balikpapan tetap mengambil peran aktif dalam pengaturan dampak lalu lintas di lapangan.
Untuk kendaraan bertonase besar, Dishub telah menerbitkan arahan agar menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Jenderal Sudirman sesuai ketentuan batas muatan maksimal enam ton sebagaimana tertuang dalam surat edaran wali kota.
Terkait respons masyarakat, Fadli memastikan seluruh unsur warga yang terdampak telah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Rapat koordinasi bahkan diinisiasi langsung oleh Dishub dengan menghadirkan empat RT terdampak, pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian, hingga instansi terkait lainnya.
“Dari kesepakatan dengan warga tidak ada yang keberatan. Semua stakeholder hadir dan melakukan penandatanganan berita acara, sehingga kami berharap pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar selama proses perbaikan berlangsung,” pungkasnya.***
BACA JUGA
