Dishub Balikpapan Pertimbangkan Tutup Jalur Rawan Pelanggaran di Balikpapan Baru

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi pelanggaran kendaraan di sejumlah ruas jalan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Balikpapan Baru.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mempertimbangkan penutupan salah satu akses yang selama ini kerap digunakan pengendara menuju kawasan Kantor Pos Balikpapan Baru.

Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli mengatakan, penataan tersebut dilakukan setelah pemerintah membangun sejumlah jalur alternatif. Keberadaan jalur baru diharapkan dapat membagi arus kendaraan sehingga tidak terkonsentrasi pada satu ruas.

“Dinas PU membangun alternatif jalan baru dalam rangka mengurai kemacetan yang sering terjadi dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan,” kata Fadli.

Menurut Fadli, terdapat dua jalur alternatif yang disiapkan untuk mendukung pergerakan kendaraan. Salah satu jalur mengarah ke kawasan Pasar Segar, sementara jalur lainnya menuju Jalan MT Haryono.

Dengan adanya alternatif tersebut, Dishub kini mengevaluasi sejumlah akses yang dinilai justru menjadi titik rawan pelanggaran.

Salah satunya adalah jalur menuju Kantor Pos. Ruas tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan pola satu arah. Namun, masih ditemukan pengendara yang melintas berlawanan arah untuk mempersingkat perjalanan.

“Yang sementara kita pertimbangkan untuk ditutup justru jalur yang biasa dilewati untuk menuju ke Kantor Pos. Itu sering terjadi pelanggaran karena sebenarnya hanya satu arah,” ujar Fadli.

Meski demikian, tidak seluruh akses di kawasan Balikpapan Baru akan ditutup. Jalur di sekitar minimarket Valda tetap dipertahankan karena dinilai penting sebagai akses alternatif masyarakat.

“Di Valda tetap aktif karena itu menjadi jalan alternatif bagi pengguna jalan yang keluar dari Perumahan Pemkot dan juga alternatif dari rumah sakit yang ingin masuk ke Balikpapan Baru,” katanya.

Fadli menegaskan, penutupan jalur menuju Kantor Pos masih dalam tahap pertimbangan. Dishub akan melihat kondisi lapangan dan dampaknya terhadap pergerakan kendaraan sebelum kebijakan diterapkan.

Selain Balikpapan Baru, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di kawasan Simpang Wika. Berdasarkan pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), arus kendaraan dari Jalan Syafruddin Jus menuju Simpang Wika direncanakan diberlakukan satu arah.

“Nanti di Simpang Wika yang menuju dari Syafruddin Jus itu juga rencana kita akan satu arahkan. Itu menjadi langkah berikutnya yang akan dilakukan,” ujar Fadli.

Rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan tidak sekadar mengatasi kemacetan, tetapi juga mendorong kepatuhan pengendara terhadap rambu dan arah lalu lintas.

Dishub akan mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut secara bertahap dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus kendaraan, serta akses masyarakat agar penataan lalu lintas tidak memunculkan persoalan baru di ruas jalan sekitarnya.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses