Disperkim Balikpapan dan Warga Tangani Kawasan Kumuh Baru Ulu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menggandeng sejumlah perusahaan, perbankan, dan asosiasi pengembang untuk menggelar kerja bakti massal di RT 17 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada 9 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiudin, mengatakan seluruh persiapan kegiatan mulai dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama berbagai pihak yang akan terlibat dalam aksi gotong royong tersebut.
“Pada pagi hari ini kami melakukan koordinasi terkait rencana kerja bakti massal yang insya Allah akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2026 di RT 17 Kelurahan Baru Ulu. Kami mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam penataan permukiman di Kota Balikpapan,” kata Rafiudin, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Dukungan perusahaan, dunia usaha, organisasi, hingga masyarakat menjadi faktor penting agar upaya penataan lingkungan berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah memiliki program, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan semua pihak. Karena itu kami mengundang perusahaan, perbankan, asosiasi pengembang, dan masyarakat untuk bergerak bersama,” ujarnya.
Sejumlah pihak yang telah menyatakan dukungan antara lain PAMA Persada Nusantara, PT Petrosi, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Perumda Manuntung Sukses, Real Estate Indonesia (REI) Kota Balikpapan, APERSI Kalimantan Timur, serta Bankaltimtara.
Rafiudin mengapresiasi komitmen para mitra yang bersedia terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kepedulian dunia usaha menjadi bukti bahwa pembangunan kota merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan dan lembaga yang telah menyatakan kesiapannya membantu. Ini menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat Balikpapan,” tuturnya.
Berdasarkan surat keputusan terbaru, luas kawasan permukiman kumuh di Kota Balikpapan mencapai sekitar 135 hektare yang tersebar di 13 kelurahan. Di Kecamatan Balikpapan Barat, kawasan tersebut berada di Kelurahan Baru Ulu, Baru Ilir, dan Baru Tengah.
Rafiudin menjelaskan RT 17 Kelurahan Baru Ulu dipilih sebagai lokasi perdana karena dinilai representatif sekaligus membutuhkan perhatian dalam penataan lingkungan.
“Kami berharap ini menjadi awal yang baik sehingga penataan kawasan kumuh di Balikpapan Barat dapat menjadi contoh dan berlanjut ke lokasi lainnya secara bertahap,” ujarnya.
Indikator Penilaian Kumuh
Ia menambahkan, fokus utama kerja bakti adalah penanganan persoalan persampahan yang selama ini menjadi salah satu indikator kawasan kumuh. Selain membersihkan lingkungan, kegiatan tersebut juga akan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya ingin membersihkan sampah sehari saja. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar lingkungan tetap bersih setelah kegiatan selesai,” katanya.
Menurut Rafiudin, perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kawasan kumuh. Karena itu, keterlibatan warga dalam kerja bakti diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau masyarakat ikut bekerja membersihkan lingkungan, mereka akan merasa memiliki dan terdorong untuk terus menjaganya. Semangat gotong royong harus terus hidup,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Disperkim optimistis kualitas permukiman di Balikpapan akan semakin baik. “Harapan kami, kegiatan ini menjadi awal gerakan bersama untuk mengurangi kawasan kumuh di Balikpapan secara bertahap. Kami ingin lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat,” pungkas Rafiudin.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
