Disperkim Balikpapan Usulkan Bedah 250 Rumah pada 2027, Tekan Angka 5.000 RTLH
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Pada 2027 mendatang, Disperkim mengusulkan peningkatan kuota program bedah rumah menjadi sekitar 250 unit, naik dari 100 unit yang dikerjakan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Insya Allah tahun depan kami sudah memprogramkan sekitar 250 unit rumah untuk dibedah. Mudah-mudahan usulan ini disetujui sehingga semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya,” kata Rafiuddin.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah rumah yang masih masuk kategori tidak layak huni di Balikpapan diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit. Karena itu, penanganannya dilakukan secara bertahap melalui anggaran pemerintah daerah.
“Saat ini masih ada kurang lebih 5.000 rumah tidak layak huni. Kami terus berupaya menguranginya melalui program bedah rumah yang setiap tahun dilaksanakan,” ujarnya.
Bantuan Tepat Sasaran
Pada tahun anggaran 2026, Disperkim menargetkan perbaikan terhadap 100 unit rumah. Sebagian besar pengerjaan telah rampung, sementara beberapa unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah selesai. Sisanya masih berproses dan kami berharap seluruh pekerjaan bisa tuntas sesuai target tahun ini,” jelasnya.
Menurut Rafiuddin, program bedah rumah tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga.
Ia menjelaskan, tidak semua warga dapat langsung menerima bantuan tersebut. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.
“Rumah yang diusulkan harus berdiri di atas tanah milik sendiri, pemiliknya termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya.
Disperkim juga terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan agar pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Dengan rencana penambahan kuota pada 2027, pemerintah berharap jumlah rumah tidak layak huni di Balikpapan dapat terus berkurang secara bertahap. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga berpenghasilan rendah.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
