DLH Balikpapan Ubah Pola Buang Sampah, Warga Didorong Kelola dari Rumah

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Penataan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Balikpapan tidak hanya menyasar persoalan estetika kota. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menemukan pola pembuangan sampah yang dinilai perlu dibenahi, termasuk kebiasaan warga dari luar lingkungan yang membawa sampah ke TPS pinggir jalan.

Hingga September 2026, sekitar 65 TPS yang berada di pinggir jalan telah dirapikan atau dibongkar. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi pengganti agar masyarakat tetap memiliki akses membuang sampah.

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, keberadaan TPS di pinggir jalan selama ini menimbulkan sejumlah persoalan. Selain mengganggu estetika, lokasi tersebut juga kerap menjadi titik penumpukan sampah dari berbagai wilayah.

“TPS di pinggir jalan yang sudah kita rapikan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi estetika kota, sampai hari ini lebih kurang hampir 65 TPS,” kata Sudirman, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, TPS idealnya berada lebih dekat dengan permukiman sehingga pola pembuangan sampah dapat dikendalikan dari lingkungan masing-masing.

“Memang TPS itu seyogianya harus dekat dengan permukiman,” ujarnya.

Hanya Lokasi TPS

Namun, persoalan yang ditemukan DLH bukan hanya terkait lokasi TPS. Sudirman menyebut terdapat masyarakat yang sengaja membawa sampah dari luar lingkungan menggunakan kendaraan untuk kemudian membuangnya di TPS pinggir jalan.

“TPS pinggir jalan itu memang selain merusak keindahan kota, ternyata yang membuangnya itu bukan orang setempat, bukan warga setempat,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat kapasitas TPS cepat penuh. Sampah yang seharusnya dikelola dari sumbernya justru berpindah ke lokasi lain dan akhirnya menambah beban pengangkutan maupun pengelolaan sampah.

Karena itu, DLH mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga. Salah satu upaya yang terus dikembangkan yakni memperkuat keberadaan bank sampah di lingkungan kelurahan.

“Sampah-sampah dari rumah tangga memang seharusnya dikelola di lingkungan, sisanya baru masuk TPS,” jelas Sudirman.

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 200 bank sampah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari pengurangan sampah dari sumbernya.

DLH juga mengingatkan ketentuan terkait sampah dengan volume lebih dari satu meter kubik agar dibuat langsung ke TPA Manggar.

“Kami minta untuk dibuang langsung ke TPA, jika lebih dari satu kubik,” tukasnya.(***/Adv Diskomimfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses