DPRD Balikpapan Kejar Dua Tenggat Anggaran di Masa Sidang I 2026/2027
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan langsung dihadapkan pada sejumlah agenda penting memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027. Dalam empat bulan ke depan, dewan harus menuntaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus mengejar target penetapan APBD 2027.
Masa sidang tersebut resmi dibuka melalui Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa.
Selain membuka masa sidang baru, rapat paripurna juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung Mei hingga Agustus 2026.
Taqwa mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan agenda DPRD pada masa sidang berikutnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah waktu pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) yang dinilai perlu dimulai lebih awal.
“Kita selalu evaluasi perjalanan kita sebelumnya setiap masa sidang. Tentunya banyak hal-hal yang kita evaluasi dan kita jadikan atensi bersama. Seharusnya kita mulai lebih awal untuk pembahasan-pembahasan KUPA, kemudian termasuk kesepakatannya,” kata Taqwa.
Menurutnya, dinamika antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan. Namun, seluruh tahapan tetap harus berjalan sesuai jadwal agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.
Pada masa sidang kali ini, DPRD menargetkan pembahasan hingga penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai paling lambat 30 September 2026.
Dengan waktu yang cukup terbatas, Taqwa berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelaraskan jadwal pembahasan.
“Agenda rencana pembahasan dan kesepakatan anggaran Perubahan 2026. Kita sampaikan paling lambat di akhir September ini kesepakatannya. Mudah-mudahan nanti bisa disesuaikan jadwalnya antara Tim Banggar DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini TAPD,” ujarnya.
Setelah mengejar target APBD Perubahan 2026, DPRD Balikpapan masih harus melanjutkan pembahasan APBD 2027. Raperda APBD 2027 ditargetkan dapat ditetapkan paling lambat pada minggu keempat November 2026.
Dewan Siapkan Sejumlah Agenda
Tak hanya soal anggaran, sejumlah agenda lain juga masuk dalam daftar kerja DPRD selama masa sidang ini. Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November.
DPRD juga akan menuntaskan sejumlah regulasi internal, di antaranya Tata Tertib, Kode Etik, serta Tata Cara Beracara DPRD.
Sementara untuk menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan reses dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama atau kedua November. Adapun sosialisasi peraturan daerah diagendakan pada September hingga Oktober.
Plt Sekretaris DPRD Balikpapan Andang Sinarto menyampaikan, Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 berlangsung mulai 1 September hingga 31 Desember 2026.
Jadwal tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan dan menjadi pedoman kerja dewan selama empat bulan ke depan.
Sebelumnya, pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027. Dewan juga melaksanakan reses pada 1–3 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Memasuki masa sidang baru, DPRD Balikpapan dituntut menjaga ritme pembahasan. Targetnya, seluruh agenda strategis bisa diselesaikan tepat waktu, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
