DP3AKB Balikpapan Perkuat Pengawasan Pekerja Anak, 10 Anak Dikembalikan ke Orang Tua
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memperkuat upaya pencegahan pekerja anak.
Adapun langkah tersebut dilakukan melalui penertiban dan pemantauan berkelanjutan terhadap anak yang ditemukan masih beraktivitas di jalan.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Nursyamsiarni D Larose mengatakan, penanganan pekerja anak tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban. Pemerintah perlu memastikan anak kembali mendapatkan haknya untuk bersekolah, berada dalam pengasuhan keluarga, serta memperoleh lingkungan yang aman.
“Anak seharusnya berada di sekolah, bukan di jalan. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk tumbuh dengan baik,” kata Nursyamsiarni, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, DP3AKB bersama Satpol PP dan sejumlah pihak terkait melakukan penertiban terhadap anak yang beraktivitas di sekitar kawasan jalan dan ruang publik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah anak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu pendidikan maupun tumbuh kembang mereka.
Penertiban dilakukan pada Sabtu malam, 5 September 2026, di sekitar Ruko Bandar Klandasan dan Taman Tiga Generasi. Kegiatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat penanganan anak yang rentan beraktivitas di jalan pada Senin, 7 September.
Dalam penanganan tersebut, DP3AKB melibatkan Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Kota Balikpapan, serta orang tua atau wali anak.
Pendekatan Bersama Keluarga
Larose menegaskan, keterlibatan orang tua menjadi salah satu kunci dalam mencegah anak kembali turun ke jalan. Karena itu, setiap anak yang ditemukan tidak hanya ditertibkan, tetapi juga dilakukan pendekatan bersama keluarga.
“Orang tua harus menjadi bagian dari pengawasan. Kami ingin anak-anak ini kembali bersekolah dan tidak lagi beraktivitas di jalan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 10 anak dikembalikan kepada orang tua atau wali. Mereka juga diberikan catatan untuk kembali melanjutkan pendidikan dan tidak kembali melakukan aktivitas di jalan.
Menurut Larose langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus upaya memastikan hak mereka terpenuhi. Pemerintah tidak ingin kondisi ekonomi keluarga maupun faktor lingkungan membuat anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
DP3AKB bersama Satpol PP juga akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap anak-anak yang telah ditangani. Pemantauan diperlukan untuk memastikan mereka benar-benar kembali bersekolah dan tidak kembali beraktivitas di jalan.
“Pemantauan akan terus dilakukan. Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah dikembalikan kepada keluarga benar-benar mendapatkan pendampingan dan kembali ke sekolah,” jelasnya.
Larose berharap masyarakat turut berperan apabila menemukan anak yang beraktivitas di jalan. Informasi dari masyarakat dinilai penting agar pemerintah dapat melakukan penanganan lebih cepat dan tepat.
Ia menambahkan, persoalan pekerja anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan berbagai unsur lainnya perlu bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi anak.
“Karena semua anak adalah anak kita. Mereka punya masa depan dan harus mendapat kesempatan untuk tumbuh, belajar, serta berkembang dengan baik,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
