Harga Beras, Bawang, dan Cabai di Balikpapan Naik, Pedagang Diminta Tak Jual di Atas HET
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sejumlah harga bahan pokok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai mengalami kenaikan. Komoditas beras, bawang, hingga cabai tercatat mengalami peningkatan harga di tingkat pedagang.
Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kenaikan tersebut masih dalam batas yang dapat ditoleransi. Pemerintah juga memperketat pemantauan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Kaltim telah melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok.
“Memang harga komoditas kita, khususnya sembako, utamanya beras, kemudian bawang dan cabai, ada kenaikan sedikit,” kata Haemusri, Kamis (10/9/2026).
Menurut Haemusri, kenaikan harga di tingkat pedagang tetap harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pedagang diminta tidak menaikkan harga secara berlebihan.
Pemerintah masih memberikan toleransi kenaikan sekitar 5 persen dari nilai HET. Namun, Haemusri menegaskan, pedagang tetap diharapkan menjual komoditas sedekat mungkin dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan menaikkan harga di luar daripada harga HET. Kita upayakan kalau bisa mendekati harga HET pada pedagang,” ujarnya.
Distribusi Berjalan Optimal
Pengawasan harga, kata Haemusri, tidak hanya dilakukan pada tingkat pengecer. Dinas Perdagangan juga berkoordinasi dengan distributor untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap tersedia dan distribusinya berjalan optimal.
Distributor diminta mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta tidak menaikkan harga secara sepihak. Dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu menjaga kestabilan harga pangan.
Haemusri menjelaskan, pergerakan harga di tingkat pedagang tidak terlepas dari panjangnya rantai distribusi. Harga komoditas dari daerah penghasil di Pulau Jawa, ditambah biaya logistik dan angkutan menuju Balikpapan, turut memengaruhi harga jual di daerah.
Karena itu, pemerintah akan menelusuri komponen biaya apabila menemukan kenaikan harga yang dinilai tidak wajar.
Distributor maupun pedagang nantinya diminta menunjukkan bukti harga pembelian dari daerah penghasil serta biaya angkutan yang dikeluarkan. Data tersebut akan digunakan pemerintah untuk menghitung kewajaran harga komoditas sebelum sampai ke tangan konsumen.
“Kalau harga yang diperjualbelikan sampai dengan pedagang pengecer, kita minta bisa dibuktikan, baik itu harga pembelian di tingkat daerah penghasil, kemudian ongkos angkutnya berapa. Nanti kita bisa hitung berapa sebenarnya distributor itu menyalurkan sampai dengan di Balikpapan,” pungkasnya.
Pemkot Balikpapan berharap pengawasan bersama tersebut dapat menjaga harga bahan pokok tetap terkendali sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
