DPMPTSP Balikpapan Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pungli di Layanan Perizinan

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan. 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan keberhasilan menciptakan pelayanan publik yang berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pelayanan agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Kami ingin seluruh proses pelayanan perizinan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hasbullah Helmi, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, praktik pungli masih berpotensi terjadi apabila ada oknum yang memanfaatkan kurangnya informasi yang dimiliki masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sedang mengurus dokumen perizinan. Biasanya, oknum tersebut menawarkan bantuan mempercepat proses pelayanan dengan meminta sejumlah uang di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Hasbullah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran tersebut. Seluruh proses perizinan di DPMPTSP memiliki mekanisme yang jelas, termasuk mengenai persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian.

“Maka kami minta masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk menyuarakan kebenaran di lapangan. Pihak dinas menyediakan layanan pengaduan resmi untuk melaporkan indikasi pemerasan, uang pelicin, atau tawaran lainnya,” katanya.

Hasbullah menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. DPMPTSP juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengalami intimidasi ataupun tekanan dari pihak mana pun.

“Jika melihat, mendengar, atau bahkan mengalami sendiri adanya indikasi praktik pungli atau gratifikasi di lingkungan pelayanan kami, mohon jangan tinggal diam. Silakan hubungi kontak pengaduan resmi yang tertera pada media sosial,” tegasnya.

Selain membuka kanal pengaduan, DPMPTSP juga terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui seluruh persyaratan, biaya resmi, serta memantau perkembangan proses perizinan secara mandiri tanpa harus bergantung pada perantara.

Menurut Hasbullah, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah efektif untuk menutup peluang terjadinya praktik pungli karena seluruh proses dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh pemohon.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disediakan pemerintah, baik untuk mengurus perizinan maupun menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis pelayanan perizinan di Kota Balikpapan akan semakin bersih, profesional, dan bebas dari pungli. Kepercayaan masyarakat dan dunia usaha merupakan modal penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses