BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Buronan DPO Jatanras Polda Kaltim terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota Umar (21) akhirnya dibekuk.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Tanjung Milau, Muara Badak pada Rabu (2/3) malam. Umar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas ketika ditangkap.
Paur Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto mengungkapkan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci T dan tiga unit sepeda motor hasil curiannya.
“Ada penambahan barang bukti sebelumnya ada 29 unit sepeda motor di tambah 3 unit dari UM, jadi total sudah 32 sepeda motor yang kita amanakan,” bebernya.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan di Mako Polda Kaltim, diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Samarinda, Tenggarong dan Bontang untuk melapor ke petugas.
“Pemilik kendaraan juga menyertakan bukti surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKP,” tandasnya.
Senin, 9 September 2024
INI TRENDING
- PLN Terapkan Keamanan Sistem Kelistrikan Empat Lapis Selama MTQ Nasional di Samarinda
- Presiden Jokowi Buka MTQ nasional di Samarinda
- Duta Olahraga Balikpapan, Ratih : Peserta Memiliki Berbagai Prestasi
- Utang Warga RI di PayLater Tembus Rp 25,8 Triliun dalam Setengah Tahun
- Belum Sebulan, Film Horor Komedi ‘Kang Mak’ Tembus 4,2 Juta Penonton
- Justin Hubner Bisa Bermain, Lini Belakang Timnas Indonesia Makin Kokoh Lawan Australia
- Masih Ada 1.437 Caleg Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
- Kilang Pertamina Unit Balikpapan Kembangkan Pertanian Hidroponik di Panti Asuhan Al-Ikhlas