BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Buronan DPO Jatanras Polda Kaltim terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota Umar (21) akhirnya dibekuk.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Tanjung Milau, Muara Badak pada Rabu (2/3) malam. Umar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas ketika ditangkap.
Paur Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto mengungkapkan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci T dan tiga unit sepeda motor hasil curiannya.
“Ada penambahan barang bukti sebelumnya ada 29 unit sepeda motor di tambah 3 unit dari UM, jadi total sudah 32 sepeda motor yang kita amanakan,” bebernya.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan di Mako Polda Kaltim, diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Samarinda, Tenggarong dan Bontang untuk melapor ke petugas.
“Pemilik kendaraan juga menyertakan bukti surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKP,” tandasnya.
Sabtu, 27 Juli 2024
INI TRENDING
- Dampak IKN Mulai Terasa, Pertumbuhan Ekonomi Naik
- Penertiban PKL Pandansari Sudah Tepat, Sesuai Perda Kota Balikpapan
- Terjunkan 60 Personel Gabungan, Pengawasan PKL di Pasar Pandansari
- Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan, Kapolresta Balikpapan Cek Jalur Menuju IKN
- Kominfo Gelar Literasi Digital di Balikpapan, Kaltim Masuk Urutan Tujuh Nasional
- Kasus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Oleh Sejumlah RS Masih Didalami KPK
- LPSK Beri Perlindungan Tiga Orang Keluarga Dan Saksi Kasus Tewasnya Jurnalis Tribrata TV
- Pelatih Borneo FC Berharap Pemainnya Dalam Kondisi Fit Saat Lakoni Semifinal Piala Presiden