DPR Soroti Kredit Ekonomi Kreatif Masih Minim, IP Didorong Jadi Jaminan Pembiayaan
BALI, Inibalikpapan.com – Potensi besar sektor ekonomi kreatif belum diimbangi akses permodalan yang memadai. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai minimnya pembiayaan menjadi salah satu hambatan pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha.
Karena itu, Komisi VII DPR mendorong pemerintah dan perbankan mencari skema pembiayaan yang lebih terbuka, aman, dan mudah diakses, termasuk dengan membuka peluang intellectual property (IP) atau kekayaan intelektual menjadi jaminan pembiayaan.
“Kami mendorong agar IP ini bisa menjadi jaminan bagi teman-teman pelaku ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Bali dan juga semua provinsi yang ada di Indonesia,” kata Novita, dikutip dari laman DPR.
Menurut Novita, pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari ekosistem UMKM yang memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, akses mereka terhadap pembiayaan masih perlu diperluas.
Pembiayaan Ekraf Dinilai Masih di Bawah 10 Persen
Novita mengungkapkan, porsi pembiayaan yang mengalir ke sektor ekonomi kreatif masih tergolong rendah dibandingkan sektor lainnya.
“Data yang saya temukan adalah permodalan yang lending kepada teman-teman ekonomi kreatif itu masih sangat-sangat minim, masih di bawah 10%, sekitar 6%-31%, yang lain turunnya berupa perdagangan barang, jasa, tapi yang berbasis ekonomi kreatif masih di bawah 10%,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Namun, mendorong IP menjadi jaminan pembiayaan tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan lembaga keuangan.
Novita memahami perbankan membutuhkan kepastian mengenai nilai dan keamanan aset yang dijadikan agunan. Karena itu, Komisi VII DPR ingin mendengar langsung masukan dari industri perbankan mengenai skema yang paling memungkinkan.
“Tapi kalau memang pada kenyataannya memberatkan dari pihak perbankan, kami pun dalam perbincangan hari ini ingin mendengar aspirasi dari pihak perbankan kira-kira pola atau skema apa yang aman sehingga teman-teman pelaku ekonomi kreatif ini tetap mendapat tempat dan hak yang sama memperoleh akses permodalan yang mudah,” ujarnya.
Kondisi Nuanu Belum Gambarkan Ekraf Bali Secara Keseluruhan
Dalam kunjungan ke Nuanu Creative City, Novita menyebut persoalan permodalan tidak menjadi kendala utama karena ekosistem tersebut mengandalkan pendanaan mandiri dan investor.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut belum bisa dijadikan gambaran mengenai akses pembiayaan seluruh pelaku ekonomi kreatif di Bali maupun daerah lainnya.
Komisi VII DPR masih perlu melakukan pendalaman dengan mengunjungi berbagai ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh.
“Iya pasti ada, makanya kami kalau ingin mendengar semua laporan-laporan itu harusnya tidak lisan aja dong, harusnya memaparkan data, hanya saja kami perlu cross-check lagi,” ungkapnya.
Menurut Novita, data dan temuan lapangan diperlukan agar kebijakan pembiayaan ekonomi kreatif tidak hanya didasarkan pada laporan, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi pelaku usaha.
Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Kunci Kejar Pertumbuhan 8 Persen
Novita juga mengaitkan penguatan sektor ekonomi kreatif dengan target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Ia menilai target tersebut akan sulit dicapai jika perekonomian hanya mengandalkan pendekatan konvensional.
“Target Pak Presiden 8% pertumbuhan ekonomi nasional, saya rasa susah dicapai kalau kita hanya menggunakan pendekatan pertumbuhan ekonomi konvensional saja,” ujarnya.
Karena itu, Komisi VII DPR mendorong pemerintah memperbesar ruang bagi ekonomi kreatif untuk tumbuh, termasuk melalui penguatan akses pembiayaan.
“Jadi kami dari teman-teman Komisi VII mendorong upaya baik pemerintah ini dalam rangka menumbuhkan ekonomi nasional sampai seperti target yang dicita-citakan oleh Pak Presiden, salah satunya melalui pendekatan tumbuhnya ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Bagi pelaku ekonomi kreatif, persoalan pembiayaan bukan sekadar soal mendapatkan pinjaman. Aset utama mereka sering kali bukan tanah atau bangunan, melainkan ide, karya, merek, desain, dan kekayaan intelektual. Karena itu, dorongan menjadikan IP sebagai bagian dari skema jaminan pembiayaan dinilai dapat membuka model pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakter industri kreatif.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
