Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Polri Pastikan Segera Diperiksa

Rumah mewah milik Jampidsus di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]
Rumah mewah milik Jampidsus di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Pengunduran diri itu dikonfirmasi Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026), di tengah bergulirnya penyidikan gabungan Polri yang turut meminta keterangan dirinya dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam pernyataan video yang beredar, Sabtu dini hari.

Disebut Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Menurut Anang, keputusan Febrie mengundurkan diri merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Itu seiring dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” ujarnya.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme meski terjadi pergantian pimpinan.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Ia juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Polda Pastikan Febrie Akan Diperiksa

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan Febrie Adriansyah akan dimintai keterangan dalam penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Febrie akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan proses penyidikan dan menggelar perkara.

“Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Berawal dari Penggeledahan Rumah di Sentul

Sebelum mengundurkan diri, Febrie sempat memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya dan telah dimiliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jumat (10/7/2026).

Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai kepemilikan barang-barang yang disita penyidik. Febrie hanya menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7), penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, valuta asing sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura, serta sejumlah dokumen dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam penyidikan gabungan tersebut.

Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga saat ini, pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan keputusan administratif, sementara proses hukum tetap berjalan dan status hukumnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses