Satpol PP Ajak Warga Tidak Memberi Uang kepada Pengamen di Lampu Merah

Petugas Satpo PP Balikpapan saat mengamakan pengamen yang sering mangkat di Simpang TL Jalan Perumnas.(Foto:Satpol PP/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis yang beraktivitas di persimpangan lampu lalu lintas. Imbauan tersebut disampaikan menyusul penertiban seorang pengamen di simpang TL Perumnas, Balikpapan Utara.

Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan kebiasaan masyarakat memberikan uang di jalan secara tidak langsung membuat aktivitas mengamen di persimpangan terus berulang. Padahal, selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berisiko membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis di lampu merah. Semakin sering diberi, mereka akan kembali lagi ke lokasi yang sama,” ujar Laressi, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan tindakan represif. Setiap pelanggar yang terjaring akan didata, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengutamakan pendekatan yang humanis. Harapannya mereka memahami bahwa aktivitas di tengah arus lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan,” katanya.

Lakukan Perlawanaan Saat Diamankan

Laressi menjelaskan, pengamen yang diamankan di simpang TL Perumnas sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan dibina. Namun, berkat bantuan masyarakat, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar.

Ia mengapresiasi warga yang aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

“Kami berharap masyarakat terus melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa. Dengan kerja sama yang baik, penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Satpol PP memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di sejumlah persimpangan yang selama ini menjadi titik aktivitas pengamen dan pengemis. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Penegakan ketertiban bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kami berharap kesadaran bersama ini dapat menciptakan Kota Balikpapan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Laressi.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses