Forum Anak Kaltim Gaungkan Perlindungan Anak, Termasuk 9 Poin Tuntutan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Forum Anak Kalimantan Timur (Forum Anak Kaltim) terus menunjukkan eksistensinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam perlindungan anak.
Dalam dialog bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Forum Anak memaparkan berbagai program nyata yang telah dilakukan.
Seksualitas, Kekerasan, dan Sosial Anak
Ketua Forum Anak Kaltim, Nur Hani Hamidah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan seminar pendidikan seks dan kesehatan reproduksi bagi siswa SMA se-Kota Samarinda.
Selain itu, Forum juga aktif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, perundungan (bullying), dan pelecehan di tingkat SD dan SMP.
Kegiatan sosial seperti Bersulur (Berbagi Susu dan Telur) dalam rangka Hari Anak Nasional juga menjadi bagian dari aksi nyata Forum Anak dalam mendukung pemenuhan gizi anak.
“Kami juga menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas di Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Selain itu, kami menginisiasi saluran WhatsApp sebagai media informasi layak anak,” ungkap Nur Hani, dalam siaran pers Kementerian PPPA.
Tak kalah penting, Forum Anak Kaltim rutin menggelar Jambore se-Kalimantan Timur sebagai media penguatan jejaring dan solidaritas anak di seluruh wilayah provinsi.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan bahwa Forum Anak bukan sekadar simbol representasi, tetapi sarana efektif untuk menyuarakan suara anak-anak Indonesia.
“Forum Anak adalah mitra strategis. Lewat forum ini, anak-anak punya ruang menyampaikan gagasan dan keresahan mereka, termasuk isu pernikahan dini, kekerasan seksual, hingga ketimpangan pendidikan,” jelasnya.
Poin Tuntutan Anak untuk Indonesia yang Lebih Ramah
Dalam dialog tersebut, Forum Anak juga menyerahkan “Suara Anak Kaltim 2025”, berisi sembilan aspirasi anak, di antaranya, Pengetatan dispensasi pernikahan anak, pengawasan iklan rokok di sekitar sekolah dan pemerataan akses sekolah ramah anak di daerah terpencil.
Menteri Arifah mengapresiasi keberanian Forum Anak menyuarakan hal-hal kritis dan menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan aspirasi itu sebagai referensi kebijakan berbasis suara anak.
Kementerian PPPA mencatat, hingga akhir 2023, Forum Anak telah terbentuk di 34 provinsi, 486 kabupaten/kota, 3.073 kecamatan, dan 13.273 desa/kelurahan di Indonesia. Namun, Menteri Arifah menilai masih perlu peningkatan kualitas dan penguatan peran pendamping agar partisipasi anak dapat berjalan optimal.
“Forum Anak harus jadi ruang yang aman, inklusif, dan ramah. Semua pihak—orang tua, sekolah, pemerintah—wajib mendampingi anak agar tumbuh dan berpartisipasi secara aman dan bermakna,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip 9 Kriteria Partisipasi Anak, yakni, sukarela, aman, inklusif, bermakna, transparan, ramah anak, membangun kapasitas, terintegrasi dan berkelanjutan
Forum Anak Kaltim menunjukkan bahwa anak-anak mampu menjadi agen perubahan sosial, bukan hanya objek perlindungan. Kegiatan mereka—dari advokasi hingga aksi sosial—membuktikan bahwa partisipasi anak adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Tugas kita adalah menjamin mereka tumbuh dengan aman, sehat, dan didengar,” tutup Menteri Arifah
BACA JUGA