Zero Halinar Ditegaskan, Kalapas Baru Balikpapan Hadapi Tantangan Bersihkan Lapas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Komitmen memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba atau Zero Halinar menjadi sorotan dalam serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan. Pergantian pimpinan ini diharapkan membawa langkah lebih tegas dalam menjaga integritas di dalam lapas.
Jabatan Kepala Lapas resmi diserahterimakan dari Eddy Susetyo kepada Andri Lesmano dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung Baru Lapas Balikpapan, Selasa (21/4/2026).
Dalam momentum tersebut, seluruh jajaran menegaskan komitmen melalui ikrar Zero Halinar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa praktik Halinar merupakan ancaman serius.
“Kita ingin pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen ini tidak boleh berhenti di seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Andri Lesmano yang kini menjabat sebagai Kalapas Balikpapan dinilai memiliki pengalaman yang cukup dalam dunia pemasyarakatan.
Namun tantangan yang dihadapi tidak ringan, terutama dalam menjaga keamanan dan mencegah praktik ilegal di dalam lapas.
Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Endang menekankan bahwa keberhasilan menjaga integritas lapas tidak hanya bergantung pada pimpinan.
“Petugas pengamanan adalah garda terdepan. Mereka yang menentukan stabilitas di dalam lapas,” tegasnya.
Soliditas tim menjadi faktor penting dalam memastikan setiap aturan berjalan efektif.
Bukan Sekadar Sertijab, Tapi Arah Baru
Pergantian pimpinan disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja.
“Pergantian pimpinan bukan untuk membandingkan, tetapi memastikan program berjalan lebih baik,” ujarnya.
Momentum ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pejabat baru sebagai bagian dari penguatan organisasi.
Dengan komitmen Zero Halinar, Lapas Balikpapan diharapkan semakin bersih dari praktik ilegal dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.***
BACA JUGA
