Israel Tangkap Sembilan WNI Ketika Misi Kemanusiaan ke Gaza, Prabowo Didesak Bertindak
JAKARTA, inibalikpapan.com — Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza memicu desakan agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi cepat.
Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian terkait serta jaringan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk membantu pembebasan para WNI tersebut.
Sembilan WNI yang Israel tahan terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Kapal yang mereka tumpangi dicegat pasukan Israel di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Permintaan itu disampaikan perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya,” kata Juwaini, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Menurut GPCI, pencegatan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan hingga kini ratusan peserta misi dari berbagai negara masih berada dalam penahanan Israel.
“Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel,” ujarnya.
Data sementara yang GPCI himpun menyebut sekitar 40 kapal ikut Israel tahan dalam operasi tersebut. Total terdapat 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional yang saat ini berada dalam pengawasan militer Israel.
“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” tegasnya.
GPCI menilai waktu menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan para relawan dan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” tambahnya.
MPR: Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung langkah diplomasi cepat yang pemerintah lakukan demi keselamatan WNI di luar negeri.
“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata HNW.
Ia juga menilai tindakan militer Israel mencegat kapal misi kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelasnya.***
BACA JUGA
