Wawali Balikpapan Ingatkan Penjual Hewan Kurban Jaga Ketertiban dan Kebersihan Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengingatkan para penjual hewan kurban agar menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan selama aktivitas penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Menurut Bagus, meningkatnya penjualan hewan kurban di berbagai titik kota harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan aturan terkait lokasi penjualan hewan kurban demi menjaga kebersihan dan estetika kota menjelang Idul Adha.
“Kami berharap para penjual mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai berjualan di lokasi yang dilarang atau menimbulkan masalah kebersihan,” kata Bagus, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, keberadaan lapak hewan kurban di pinggir jalan protokol berpotensi mengganggu ketertiban kota apabila tidak diatur dengan baik.
Selain itu, limbah dari lokasi penjualan seperti kotoran hewan juga perlu mendapat perhatian agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Yang harus diperhatikan bukan hanya penjualannya, tetapi juga kebersihannya. Kotoran hewan jangan dibiarkan menumpuk karena bisa mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Bagus meminta para pedagang rutin membersihkan area penjualan dan memastikan saluran drainase di sekitar lokasi tetap lancar.
Ia menilai kesadaran menjaga kebersihan sangat penting agar aktivitas penjualan hewan kurban tidak menimbulkan bau tidak sedap maupun keluhan warga.
“Kebersihan ini harus jadi perhatian bersama. Jangan sampai setelah Idul Adha justru banyak sampah dan lingkungan jadi kotor,” katanya.
Selain soal kebersihan, Bagus juga mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi.
Menurutnya, hewan kurban yang dijual harus melalui pemeriksaan kesehatan guna memastikan keamanan masyarakat saat mengonsumsi daging kurban nantinya.
“Pastikan hewan yang dibeli sehat dan memenuhi syarat. Pemerintah melalui dinas terkait juga terus melakukan pengawasan,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) terus memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk dari luar daerah.
Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lokasi penjualan, hingga pemantauan kelayakan konsumsi hewan kurban.
Pemkot Balikpapan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/935/E/SETDA yang mengatur titik penjualan hewan kurban dan melarang lapak berdiri di sejumlah jalan protokol demi menjaga ketertiban dan estetika kota.
Bagus berharap seluruh masyarakat dan pedagang dapat bekerja sama menjaga suasana Idul Adha tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Idul Adha adalah momentum kebersamaan. Karena itu mari sama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kota,” tutupnya.***
BACA JUGA
