Kaltim Posisi 9 Nasional Rawan Karhutla, Berau Catat Lahan Terbakar Terluas

kebakaran hutan dan lahan
kebakaran hutan dan lahan / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur semakin serius. Berdasarkan pemetaan nasional, Kaltim kini berada di posisi kesembilan sebagai provinsi paling rawan karhutla di Indonesia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengungkapkan bahwa tiga provinsi di Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi.

Ketiga provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Tingkat ancaman karhutla di ketiga wilayah itu disebut hampir setara dengan tiga provinsi di Sumatera yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kebakaran, yakni Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.

“Tiga provinsi terbesar karhutla di wilayah Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang hampir setara dengan tiga provinsi di Sumatera. Sedangkan kita di posisi kesembilan nasional,” ujar Buyung, dikutip dari laman Pemprov.

Hotspot Meningkat, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

Lonjakan titik panas atau hotspot menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim telah menetapkan status Siaga Bencana untuk menghadapi potensi karhutla yang dapat meluas di tengah kondisi musim kering.

Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, relawan hingga masyarakat.

Langkah utama yang ditekankan adalah mendeteksi dan menangani titik api sedini mungkin sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Gubernur Kaltim juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla. Peran tim gabungan, relawan, hingga satuan tugas yang dibentuk perusahaan dinilai penting dalam mempercepat respons di lapangan.

Berau Catat Lahan Terbakar Terluas di Kaltim

Data BPBD Kaltim menunjukkan kebakaran telah berdampak pada berbagai kabupaten dan kota. Kabupaten Berau menjadi daerah dengan luasan lahan terdampak paling besar, yakni lebih dari 400 hektare.

Di bawah Berau, Kutai Kartanegara mencatat sekitar 219 hektare lahan terdampak, disusul Kutai Barat dengan sekitar 147 hektare.

Sementara itu, Paser dan Kutai Timur masing-masing mencatat luasan terdampak sekitar 89,3 hektare.

Berikut rincian luasan lahan terdampak karhutla berdasarkan data BPBD Kaltim:

  • Kabupaten Berau: lebih dari 400 hektare
  • Kutai Kartanegara: 219 hektare
  • Kutai Barat: 147 hektare
  • Paser: sekitar 89,3 hektare
  • Kutai Timur: sekitar 89,3 hektare
  • Penajam Paser Utara: 48,1 hektare
  • Samarinda: 40,5 hektare
  • Mahakam Ulu: 7 hektare
  • Bontang: 3 hektare
  • Balikpapan: 0,5 hektare

Data tersebut menunjukkan sebaran ancaman karhutla telah menjangkau hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur.

186 Kelompok Tani Peduli Api Dikerahkan

Upaya pencegahan juga diperkuat dari sektor perkebunan.

Dinas Perkebunan Kaltim memperketat koordinasi di lapangan dengan melibatkan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Dalkarlabun).

Selain itu, pemerintah juga memberdayakan 186 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Pelibatan kelompok masyarakat tersebut diharapkan memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan kebakaran, terutama di kawasan perkebunan dan wilayah yang sulit dijangkau.

Posisi Kaltim di peringkat kesembilan nasional menjadi alarm bahwa ancaman karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman semata.

Dengan hotspot yang meningkat dan ratusan hektare lahan telah terdampak, tantangan utama Kaltim kini adalah memastikan penanganan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencegah munculnya titik api baru melalui pengawasan, patroli, kesiapsiagaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses