Kasus Anak Hilang di Kutai Timur Berakhir Tragis, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Polda Kaltim merilis kasus hilangnya seorang anak di Sangatta Kutai Timur.(Foto:Inibalikpapan.com/samsul)

KUTAI TIMUR,Inibalikpapan.com — Kasus hilangnya seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di wilayah Kabupaten Kutai Timur berakhir duka setelah korban ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Sangatta.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan ditangani secara terpadu oleh Polres Kutai Timur bersama Ditreskrimum Polda Kaltim sejak laporan awal diterima.

Peristiwa bermula pada Senin malam, 1 Juni 2026, ketika korban berinisial MRP (7) dilaporkan hilang setelah sempat berada di sekitar rumahnya. Sang ibu, Zulfa Adiga Saida, sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada dini hari, 2 Juni 2026.

“Dari keterangan sejumlah saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan diduga menggunakan atribut ojek daring,” ujarnya. Setelah itu, korban tidak lagi diketahui keberadaannya. Laporan orang hilang kemudian teregister dengan nomor resmi LP/59/VI/2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi pergerakan korban dan pihak yang terakhir bersamanya.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial MY (32) yang kemudian diamankan di wilayah Balikpapan pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

“Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya sejumlah keterangan yang tidak konsisten terkait keberadaan korban,” akunya.

Korban akhirnya ditemukan pada Rabu, 3 Juni 2026, di aliran sungai kawasan Sangatta dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk kepentingan pemeriksaan forensik sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga meninggal akibat masuknya air ke saluran pernapasan. Penyidik juga masih mendalami dugaan adanya tindakan kekerasan sebelum korban ditemukan.

Polisi turut mengungkap adanya indikasi upaya pemerasan terhadap keluarga korban melalui pesan ancaman. Sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan perangkat komunikasi, telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Polda Kaltim menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas secara profesional dan transparan hingga ke persidangan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama dalam melindungi anak sebagai kelompok rentan, serta memperkuat peran lingkungan dalam mencegah tindak kejahatan serupa.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses