Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Bisa Bertambah, Ini Penjelasan Kejagung

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga berpotensi bertambah. Saat ini, nilai kerugian yang disebutkan masih dalam tahap perhitungan awal oleh penyidik.
“Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan awal dari penyidik. Nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Febrie dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Kerugian Negara Bisa Bertambah atau Berkurang?
Menurut Febrie, jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina ini masih dalam proses diskusi dan audit.
“Apakah nilai kerugian negara akan bertambah atau berkurang, tergantung pada hasil audit yang dilakukan oleh BPK,” tambahnya.
BPK nantinya akan mengeluarkan laporan resmi mengenai total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini.
BACA JUGA :
Modus Korupsi di Pertamina Patra Niaga
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun dan terus mendapat sorotan publik.
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini juga telah disita.
Modus yang digunakan dalam kasus ini mencakup:
Membeli minyak mentah berkualitas rendah untuk Pertalite (RON 90) tetapi menjualnya sebagai minyak mentah berkualitas tinggi untuk Pertamax (RON 92).
Dugaan manipulasi harga dan volume impor minyak mentah, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Apa Selanjutnya?
Proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Kejagung terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri minyak dan gas di Indonesia, dengan dampak besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
BACA JUGA