Polresta Balikpapan Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Balikpapan kembali dilakukan. Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.096,99 gram atau sekitar 1,09 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga 1 Agustus 2026.

Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Dalam periode tersebut, Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Timur menangani 27 laporan polisi. Sebanyak 23 laporan diungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara empat laporan lainnya berasal dari Polsek Balikpapan Timur.

Dari keseluruhan perkara itu, polisi menetapkan 28 tersangka, terdiri atas 26 laki-laki dan dua perempuan.

Firman menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.

Sementara itu, barang bukti yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan kemudian dihancurkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih dari sekadar angka, pemusnahan hampir 1,1 kilogram sabu tersebut menggambarkan besarnya dampak yang dapat dicegah dari satu rangkaian pengungkapan kasus narkotika.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan 10.970 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak semata-mata berbicara mengenai penangkapan tersangka. Di balik setiap gram narkotika yang berhasil disita, terdapat upaya untuk mencegah barang tersebut menjangkau pengguna baru.

Karena itu, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan kejaksaan, pemerintah daerah, lembaga terkait, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Bagi Balikpapan yang terus berkembang sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara, keamanan dan kualitas sumber daya manusia menjadi modal penting pembangunan. Ancaman narkotika karena itu perlu ditempatkan sebagai persoalan bersama yang menyentuh masa depan masyarakat.

Perang melawan narkoba pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak pelaku yang berhasil ditangkap atau barang bukti yang dimusnahkan. Lebih jauh, keberhasilan itu diukur dari seberapa banyak anak muda yang berhasil dijauhkan dari narkotika.

Sebab, menjaga generasi penerus adalah bentuk cinta yang paling nyata. Mencegah satu orang terjerumus berarti menjaga satu keluarga dari kehancuran. Memutus satu mata rantai peredaran berarti membuka kesempatan bagi lebih banyak anak untuk tumbuh, belajar, bekerja, dan mengejar masa depan.

Di situlah pemberantasan narkoba menemukan maknanya: menyelamatkan kehidupan hari ini untuk memastikan masa depan tetap memiliki harapan.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses