Kejati Kaltim: Uang Negara Rp 271 Miliar Berhasil Diselamatkan dari Kasus Tambang Kukar

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menyelamatkan uang negara sebesar Rp57,45 miliar dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan pengungkapannya oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Rabu (20/5/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara yang menyeret PT JMB Group.

Penyidikan perkara bermula berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejati Kaltim telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Kepala Kejati Kaltim melalui keterangan resminya menyebutkan pengembalian uang negara terbaru oleh tersangka berinisial BT.

“Pada pengembalian tahap terbaru, tersangka BT kembali menyerahkan uang sebesar Rp57,45 miliar, sehingga total pengembalian yang telah dilakukan mencapai Rp271,45 miliar,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejati Kaltim, Rabu.

Dana tersebut mereka amankan sebagai bagian dari upaya penyelamatan kerugian keuangan negara. Sementara nilai pasti kerugian negara dalam perkara itu masih menunggu hasil penghitungan auditor.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur.

Selain melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, perkara tersebut juga menyeret unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Utamanya mereka yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Di tengah sorotan terhadap tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur, penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan. Termasuk mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses