BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Universitas Sebelas Maret menggelar kegiatan Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha.
Ketua pelaksana, Muhammad Hendri Nuryadi, menjelaskan bahwa masalah utama dalam pendaftaran kekayaan intelektual adalah kurangnya pengetahuan dan mahalnya biaya. “Banyak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang belum mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal,” kata Hendri. “Kami berharap kegiatan ini membantu mereka memahami pentingnya melindungi karya mereka, sekaligus memanfaatkan fasilitas pendaftaran gratis.”
Kementerian Pariwisata, melalui Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, mengadakan kegiatan ini di tujuh kota: Mataram, Medan, Padang, Manado, Balikpapan, Sorong, dan Aceh.
Selama kegiatan, peserta menerima sosialisasi tentang kekayaan intelektual, proses pendaftaran, dan manfaat perlindungannya. Selain itu, penyelenggara juga menyediakan layanan pendaftaran gratis untuk merek, hak cipta, dan desain industri.
Pada tahun 2024, program ini menargetkan 600 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Di Balikpapan, sebagai kota kelima, mereka berharap bisa mendaftarkan 86 permohonan. Kegiatan ini ia harapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk melindungi karya kreatif mereka. Terutama di sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.