Kemkomdigi Ungkap Bot Internasional Serbu Kolom Komentar untuk Promosi Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar (foto : Komdigi)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pernah mendapati kolom komentar media sosial tiba-tiba dipenuhi promosi judi online? Fenomena itu ternyata bukan sekadar ulah akun palsu biasa.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir yang dijalankan jaringan internasional menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun media sosial dengan jangkauan tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah.

Temuan tersebut menunjukkan modus operandi pelaku semakin canggih, agresif, dan terstruktur dengan memanfaatkan teknologi otomatis.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Tunggangi Momentum Piala Dunia 2026

Kemkomdigi mengungkap jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan afiliasi judi online lintas negara, termasuk melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Salah satu pola yang ditemukan adalah penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang disebarkan secara masif melalui bot otomatis di kolom komentar akun publik.

Menurut Alexander, pelaku sengaja memanfaatkan tingginya interaksi pada akun pemerintah, tokoh publik, hingga media massa. Bahkan, momentum Piala Dunia FIFA 2026 dimanfaatkan untuk meningkatkan jangkauan promosi judi online karena perhatian masyarakat sedang terfokus pada turnamen tersebut.

Untuk menghindari sistem moderasi platform digital, para pelaku terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dideteksi oleh sistem otomatis.

Gandeng Meta, Polri hingga PPATK

Menghadapi modus baru tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara platform digital Meta, Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama itu difokuskan pada percepatan penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses ke situs-situs yang terindikasi digunakan sebagai sarana promosi maupun transaksi.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan atau berinteraksi dengan konten promosi judi online yang muncul di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.

Sumber : Siaran Pers Komdigi

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses