Prabowo: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas, Tak Ada yang Kebal di Indonesia

Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (01/07/2026).
Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (01/07/2026). (foto : Setneg)

BOGOR, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu. Pesan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).

Dalam amanatnya, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjaga keadilan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” tegas Prabowo.

Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah

Presiden menyoroti masih adanya anggapan bahwa hukum kerap berpihak kepada pihak yang memiliki kekuasaan maupun kekuatan ekonomi. Karena itu, ia menegaskan praktik tersebut tidak boleh terjadi di Indonesia.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” ujarnya.

Prabowo juga menekankan bahwa tidak boleh ada praktik kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang merasa kebal terhadap hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” katanya.

Menurut Presiden, masyarakat yang mencari keadilan harus mendapatkan perlindungan dari negara. Sebaliknya, setiap pelanggaran hukum harus diproses secara adil tanpa pandang bulu.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.

Demokrasi Jangan Dibajak Kepentingan

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ia menegaskan pemerintah menghormati kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, namun mengingatkan agar demokrasi tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing,” tegas Presiden.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan pendapat berubah menjadi konflik maupun kebencian.

“Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” katanya.

Prabowo Minta Polri Jadi Penjaga Demokrasi

Menutup amanatnya, Prabowo memberikan pesan khusus kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, Polri harus mampu menjaga keseimbangan antara menjamin kebebasan berpendapat dengan menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai, dan pada saat yang sama menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya.

Pidato tersebut menjadi salah satu penegasan sikap Presiden Prabowo terhadap agenda reformasi penegakan hukum, dengan menempatkan keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai fondasi utama negara hukum Indonesia.

Sumber : Setneg

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses