KPK Usut Dugaan Kebocoran OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Sempat Dijemput hingga Hilang Jejak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dugaan tersebut mencuat setelah Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain sempat menghilang usai ada pihak yang diduga menjemput keduanya ketika operasi berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan tim penyidik telah mengetahui adanya pihak yang membawa kedua pejabat tersebut sehingga mereka tidak langsung ditemukan saat OTT digelar.
“Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Meski sempat kehilangan jejak, KPK langsung membagi tim pencari ke sejumlah lokasi di Kuansing hingga Pekanbaru untuk melacak keberadaan kedua tersangka.
“Ke beberapa lokasi, di Kabupaten Kuansing bahkan di Pekanbaru juga tim sudah terbagi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.
KPK Selidiki Dugaan Kebocoran OTT
KPK kini mendalami siapa pihak yang diduga membocorkan informasi operasi senyap tersebut. Dugaan kebocoran dinilai menjadi penyebab Suhardiman Amby dan Zulkarnain sempat menghindari penyidik.
Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan upaya menghilangkan barang bukti berupa mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan.
Land Cruiser Diduga Hendak Disembunyikan
Dalam penyidikan, KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta. Penyidik juga mengamankan bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
Mobil mewah tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain kepada Bupati Suhardiman Amby.
Menurut Taufik, KPK memperoleh informasi adanya upaya menyembunyikan kendaraan tersebut dengan menjualnya ke sebuah showroom milik pihak swasta berinisial SW.
“Tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom milik Saudara SW selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK,” jelasnya.
Bupati dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
Setelah sempat menghilang, Suhardiman Amby dan Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya tiba sekitar pukul 21.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi.
Sehari kemudian, KPK resmi menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
Ketiganya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan.
“Makasih, mohon dukungannya doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya,” ujar Suhardiman singkat saat digiring menuju mobil tahanan.
OTT Kuansing Jadi Operasi Ke-14 KPK Sepanjang 2026
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Kuansing. Sebanyak sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Selain menyita alat bukti elektronik dan dokumen transaksi, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga menjadi bagian dari praktik suap.
Operasi di Kuantan Singingi tercatat sebagai OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
