KPPU Gandeng KSOP Balikpapan, Petakan Persaingan Usaha di Sektor Jasa Kepelabuhanan

Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memetakan kondisi persaingan usaha di sektor jasa kepelabuhanan Balikpapan.
Koordinasi dan diskusi Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Rabu (20/8/2026). Foto: Ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memetakan kondisi persaingan usaha di sektor jasa kepelabuhanan Balikpapan. KPPU melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan sebagai langkah awal pemetaan tersebut, Rabu (20/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pengumpulan data dan informasi awal untuk melihat bagaimana struktur pasar, pelaku usaha, hingga mekanisme penyelenggaraan jasa kepelabuhanan di Balikpapan.

Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto mengatakan, sektor kepelabuhanan merupakan sektor strategis karena berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan efisiensi logistik. Karena itu, KPPU perlu memastikan iklim persaingan di sektor ini tetap sehat.

“Sebagai bagian dari tugas kelembagaan, KPPU melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi untuk memahami kondisi persaingan pada berbagai sektor ekonomi. Untuk jasa kepelabuhanan, kami perlu mendapatkan informasi dari instansi teknis agar pemetaan yang dilakukan dapat menggambarkan kondisi di lapangan secara objektif,” ujarnya.

Belum Masuk Tahap Penilaian Pelanggaran

Andriyanto menegaskan, kegiatan ini bukan berarti KPPU sedang menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha. Saat ini, prosesnya masih sebatas mengumpulkan data sebagai dasar pemetaan dan analisis.

KPPU mengumpulkan informasi terkait jumlah dan karakteristik pelaku usaha, mekanisme penyediaan layanan, serta persyaratan penyelenggaraan jasa. KPPU juga memetakan pola hubungan antara penyedia dan pengguna jasa serta potensi hambatan bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar.

Selain itu, KPPU juga ingin melihat apakah ada kebijakan atau kondisi tertentu yang berpotensi memengaruhi iklim persaingan usaha di sektor kepelabuhanan.

“Koordinasi kelembagaan menjadi penting agar KPPU mendapatkan informasi yang utuh sekaligus memastikan bahwa perspektif persaingan usaha dapat menjadi bagian dalam upaya menciptakan tata kelola sektor yang efektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang wajar bagi pelaku usaha,” katanya.

Melalui koordinasi dengan KSOP Balikpapan, KPPU Kanwil V berharap memperoleh data yang cukup untuk memetakan kondisi persaingan usaha di sektor jasa kepelabuhanan. Hasilnya nanti akan menjadi bahan analisis untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kewenangan KPPU.

Di sisi lain, KPPU juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan instansi teknis di daerah guna mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, meningkatkan efisiensi, serta memberi manfaat bagi dunia usaha maupun masyarakat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses