Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Komdigi Beberkan 4 Risiko Siber yang Mengintai

Anak-anak Indonesia semakin akrab dengan gawai sejak usia sangat dini / Info Publik
Anak-anak Indonesia semakin akrab dengan gawai sejak usia sangat dini / foto : Info Publik

MEDAN, Inibalikpapan.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak radikal dalam mengamankan masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman laten dunia maya.

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), pemerintah menegaskan bahwa implementasi kebijakan pelindungan anak di ruang siber bukan bertujuan memblokir hak akses internet, melainkan sebuah benteng taktis untuk melindungi mereka dari berbagai predator dan risiko digital.

Langkah militeristik ini disosialisasikan secara masif dalam Pelatihan Literasi Digital dan Implementasi PP TUNAS untuk Siswa dan Guru di SMP Muhammadiyah 57 Medan, Sabtu (13/06/2026).

Gerakan Radikal PP TUNAS: “Tunggu Anak Siap” Memasuki Media Sosial

Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjabarkan analisis analitisnya bahwa internet memang memegang peran eksistensial dalam mendongkrak kreativitas dan proses belajar masyarakat. Namun, membiarkan anak berselancar tanpa tameng pengawasan siber fisik yang ketat merupakan kekeliruan besar yang rawan merusak tumbuh kembang mereka.

“Kami bukan melarang, tetapi menunda anak-anak untuk masuk ke ranah digital yang berisiko tinggi,” tegas Bonifasius Wahyu Pudjianto secara taktis.

Sebagai payung hukum yang agresif, pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Staf Khusus Menkomdigi, Alfreno Kautsar Ramadhan, mengunci penjelasan bahwa PP TUNAS yang memiliki akronim “Tunggu Anak Siap” ini secara radikal membatasi aktivitas siber mandiri anak usia dini.

“PP TUNAS atau Tunggu Anak Siap pada dasarnya bertujuan menunda anak-anak di bawah usia 16 tahun memasuki media sosial yang memiliki berbagai risiko. Bukan berarti internet dilarang, tetapi anak-anak perlu mendapatkan pelindungan dan pendampingan yang sesuai dengan usia mereka,” ujar Alfreno Kautsar Ramadhan secara tajam.

Bedah Taktis 4 Risiko Utama Kejahatan Siber pada Anak

Dalam pemaparannya, Alfreno membeberkan cetak biru empat risiko utama di ruang siber yang menjadi radar pengawasan ketat pemerintah:

  1. Risiko Konten: Paparan materi negatif, radikal, dan tidak mendidik yang rawan memengaruhi psikologis anak. Karakter anak yang masih dalam tahap imitasi fisik dinilai sangat rentan meniru kebobrokan yang mereka lihat di jagat maya.
  2. Risiko Kontak: Ancaman interaksi siber dengan akun asing tidak dikenal melalui fitur pesan langsung (Direct Message). Celah ini kerap dimanfaatkan predator siber untuk melancarkan manipulasi, penipuan, hingga doktrin berbahaya.
  3. Risiko Kecanduan: Penggunaan gawai secara ugal-ugalan yang berisiko memotong waktu aktivitas produktif fisik, merusak konsentrasi belajar, serta mengganggu kesehatan mental anak.
  4. Risiko Komersial: Eksploitasi ekonomi digital yang mendorong perilaku konsumtif dan tidak sehat sejak usia dini di platform siber.

Penulis : Komdigi

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses