Penyisiran Foodcourt, Bapenda Balikpapan Perkuat Basis Data Pajak Demi Optimalkan PAD

Penyisiran Wajib Pajak di Living Plaza Balikpapan untuk basic data Bapenda. (Foto:Ist/Inibalikpapan.com).

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembaruan basis data objek pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyisiran terhadap pelaku usaha di kawasan foodcourt Balikpapan Super Block (BSB) dan Living Plaza guna memastikan seluruh objek pajak telah terdata secara akurat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah sekaligus menggali potensi penerimaan yang masih belum tercatat.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh objek pajak yang memenuhi ketentuan sudah masuk dalam basis data Bapenda. Dengan data yang lengkap dan akurat, pengelolaan pajak daerah akan semakin baik,” ujar Irfan, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, penyisiran yang dilakukan petugas bukan bertujuan membebani pelaku usaha, melainkan memberikan kepastian administrasi agar setiap wajib pajak memperoleh pelayanan yang sama.

“Kami tidak datang hanya untuk menarik pajak. Kami ingin memastikan data usaha benar, status objek pajaknya jelas, dan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Ini juga bentuk pelayanan pemerintah kepada pelaku usaha,” katanya.

Menurut Irfan, kawasan BSB dan Living Plaza dipilih karena menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Banyak usaha makanan dan minuman bermunculan sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala.

“Perkembangan usaha di Balikpapan cukup dinamis. Ada usaha baru yang buka, ada yang berpindah lokasi, bahkan ada yang berhenti beroperasi. Karena itu data harus terus diperbarui agar sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia mengatakan sektor restoran, rumah makan, dan kafe masih menjadi salah satu penyumbang penting PAD Kota Balikpapan. Oleh sebab itu, validitas data menjadi faktor utama dalam menjaga potensi penerimaan daerah.

“Kalau datanya valid, maka proses pemungutan pajak juga akan lebih tepat. Tidak ada yang terlewat dan tidak ada pula yang dirugikan. Semua dilakukan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Semakin Modern dan Mudah

Irfan juga mengingatkan bahwa pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat. Mulai dari pembangunan jalan, fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga program-program yang mendukung kesejahteraan warga Balikpapan,” ucapnya.

Selain itu, Bapenda terus mendukung Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) agar sistem perpajakan semakin modern dan mudah diakses.

“Kami terus mengembangkan pelayanan berbasis digital supaya wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya. Digitalisasi juga membuat pengawasan lebih efektif, pelayanan lebih cepat, dan administrasi semakin transparan,” ungkapnya.

Irfan berharap seluruh pelaku usaha dapat bersikap kooperatif saat proses pendataan berlangsung.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Balikpapan melalui kepatuhan membayar pajak. Semakin baik kepatuhan pajak, semakin besar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis: Dani/Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses