Layanan SIM Libur Saat Waisak, Warga Balikpapan Dapat Dispensasi Hingga 16 Mei

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Selama peringatan Hari Raya Waisak 2025, layanan perpanjangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Balikpapan tutup sementara selama dua hari, yakni pada 12 dan 13 Mei.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan memberikan dispensasi perpanjangan hingga 16 Mei 2025 . Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut.
“Selama dua hari tersebut, masyarakat tidak dapat mengakses layanan perpanjangan maupun penerbitan SIM di lokasi yang biasanya tersedia,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak. Oleh penutupan layanan selama libur nasional.
“Kami masih memberikan kesempatan bagi pemilik SIM yang jatuh tempo pada tanggal tersebut untuk melakukan perpanjangan tanpa dikenai sanksi keterlambatan,” tambahnya.
Kompol Ropiyani menegaskan, pelayanan akan kembali normal mulai Rabu, 14 Mei 2025. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal penutupan diberikan waktu tambahan selama tiga hari untuk mengurus perpanjangan. Namun, jika dispensasi ini tidak dimanfaatkan, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dari awal.
“Kalau tidak diperpanjang dalam masa tenggang yang kami berikan, maka harus mengikuti proses penerbitan ulang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan bisa mengakses akun media sosial resmi Satlantas Polresta Balikpapan atau menghubungi layanan informasi di 0812 5015 8989 dan (0542) 8503988.
Untuk pelayanan SIM Keliling, bus pelayanan akan kembali beroperasi mulai Rabu (14/5/2025). Beberapa titik yang menjadi lokasi layanan keliling antara lain Dealer Yamaha Markoni dan Samsat Drive Thru Damai. Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk mencatat jadwal layanan dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin guna menghindari antrean panjang setelah masa libur.
“Kami harap masyarakat tidak menunda-nunda dan segera memperpanjang SIM-nya. Ini demi kenyamanan bersama dan kelancaran administrasi,” pungkas Kompol Ropiyani.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA