Top Header Ad

Libur 10-13 Mei 2025 Bertepatan Tanggal Merah Apa? Warga RI Dapat Long Weekend Lagi

Desk calendar with marked dates 3d cartoon style icon. Planning time and meeting, scheduling flat vector illustration, Appointment, deadline, agenda, reminder, time, management concept

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah menetapkan libur panjang pada 10 hingga 13 Mei 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dalam SKB tersebut, tiga kementerian—yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—menetapkan Senin, 12 Mei sebagai libur nasional. Utamanya untuk peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE, dan Selasa, 13 Mei sebagai cuti bersama Waisak.

Dengan jatuhnya Hari Raya Waisak pada hari Senin dan bersambung cuti bersama keesokan harinya, masyarakat Indonesia mendapatkan empat hari libur berturut-turut, termasuk Sabtu dan Minggu.

SKB 3 Menteri ini menjadi rujukan resmi bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyusun rencana kerja maupun agenda liburan. Meski cuti bersama bukan hari libur wajib bagi perusahaan swasta, banyak kantor cenderung mengikutinya demi sinkronisasi dan efisiensi kerja.

Penetapan cuti bersama bertujuan memberi waktu istirahat tambahan bagi pekerja. Sekaligus mendorong pergerakan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan UMKM. Libur panjang seperti ini biasanya warga manfaatkan untuk berwisata, pulang kampung, atau berkumpul bersama keluarga.

Tiket perjalanan dan akomodasi di sejumlah kota wisata berpotensi meningkat pada periode ini.

SKB 3 Menteri telah menjadi kebijakan rutin tahunan untuk memastikan kalender kerja dan libur nasional berjalan teratur. Selain menegaskan hari libur keagamaan, SKB juga pemerintah rancang agar tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja dan hak atas waktu beristirahat.

Untuk 2025, SKB ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan waktu kerja yang terencana turut berkontribusi pada stabilitas sosial dan pemulihan ekonomi nasional.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses