Lima Peserta SPPI Meninggal, DPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil dan Audit Total
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 menuai sorotan tajam dari DPR RI. Dua anggota Komisi I DPR, Yulius Setiarto dan Oleh Soleh, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan sambil melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.
Desakan tersebut muncul setelah jumlah peserta yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang dalam waktu kurang dari dua pekan sejak pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026.
Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebanyak 35.476 peserta mengikuti pelatihan selama 45 hari di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Dya Sari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.
DPR: Keselamatan Peserta Harus Menjadi Prioritas
Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menilai tragedi tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, pemerintah perlu segera menghentikan sementara seluruh kegiatan Latsarmil untuk memastikan keselamatan peserta lain.
“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” tegas Yulius dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2026).
Yulius menjelaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap peserta.
Ia menyoroti adanya peserta yang memiliki penyakit bawaan tetapi tetap dinyatakan layak mengikuti latihan fisik berat.
“Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan,” ujarnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, ketika negara melibatkan warga sipil dalam pelatihan semi-militer, negara secara otomatis bertanggung jawab penuh atas keselamatan mereka selama mengikuti program.
Karena itu, selain menghentikan sementara pelatihan, Yulius meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi kesehatan, kesiapan fasilitas medis, tenaga kesehatan di lokasi pelatihan, beban latihan fisik, hingga sistem penanganan darurat.
Ia juga menilai investigasi independen diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian prosedural.
Oleh Soleh: Jangan Anggap Enteng Nyawa Peserta
Senada dengan Yulius, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh juga meminta Kemhan segera menghentikan pelaksanaan Latsarmil SPPI.
“Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal,” katanya.
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, para peserta merupakan generasi muda yang mendaftar secara sukarela untuk mendukung pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Karena itu, menurutnya, pola pelatihan harus disesuaikan dengan kondisi peserta yang berasal dari kalangan sipil, bukan prajurit militer.
“Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran,” ujarnya.
Oleh Soleh juga meminta pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya para peserta secara terbuka dan transparan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Diminta Jadi Momentum Evaluasi Total
Dua anggota Komisi I DPR sepakat bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap pelaksanaan Program SPPI, terutama aspek keselamatan peserta.
Selain moratorium sementara, DPR mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari proses skrining kesehatan, standar latihan fisik, kesiapan fasilitas medis, hingga mekanisme penanganan darurat di seluruh lokasi pelatihan.
Menurut mereka, tujuan mulia Program SPPI dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh mengesampingkan keselamatan peserta.
“Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkas Yulius.
Sumber : DPR
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
