Mayoritas Orangutan Hidup di Luar Kawasan Konservasi, BKSDA Kaltim Cari Jalan Keluar
SAMARINDA, inibalikpapan.com – Sebagian besar orangutan di Indonesia ternyata hidup di luar kawasan konservasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi upaya pelestarian satwa dilindungi itu, terutama di Kalimantan Timur, ketika kawasan hutan semakin terfragmentasi oleh berbagai aktivitas pemanfaatan lahan.
Akibatnya, konflik antara manusia dan orangutan semakin sering terjadi. Orangutan tidak hanya ditemukan di kawasan hutan, tetapi juga memasuki area tambang, perkebunan, jalan hauling, bahkan permukiman warga. Dalam banyak kasus, penanganan baru dilakukan setelah keberadaan satwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Padahal, pola penanganan yang menunggu munculnya dokumentasi amatir dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru membuat upaya penyelamatan satwa lebih bersifat reaktif dan kerap memunculkan kesalahpahaman terhadap kerja tim konservasi di lapangan.
Situasi itulah yang melatarbelakangi pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan melalui Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mitra konservasi, serta sejumlah perusahaan pemegang konsesi di Kabupaten Kutai Timur di Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Forum tersebut menjadi langkah awal membangun pengelolaan konservasi berbasis bentang alam atau landscape approach, sebuah pendekatan yang menempatkan seluruh pemangku kepentingan dalam satu sistem pengelolaan habitat orangutan, tanpa memandang batas administrasi maupun batas konsesi.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar habitat orangutan justru berada di luar kawasan konservasi formal.
Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, mengatakan sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Kondisi serupa juga terjadi pada habitat orangutan.
“Di Indonesia secara umum, ada 14 juta hektare yang merupakan habitat orangutan, dan 24 persen berada di dalam kawasan yang dilindungi, dan 76 persen di luar kawasan dilindungi,” ujarnya.
Menurut Paulinus, fakta tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi orangutan tidak lagi bisa hanya mengandalkan taman nasional, cagar alam, maupun pusat rehabilitasi.
“Nah, inilah kenapa ketika bicara landscape, ini sangat menarik bagi kami, dan juga kami melihat ini adalah masa depan konservasi di Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila setiap pemegang izin hanya berfokus mengelola kawasan masing-masing tanpa koordinasi, habitat orangutan akan semakin terpecah sehingga tidak lagi mampu menopang populasi satwa tersebut dalam jangka panjang.
“Apabila kita tidak melakukan intervensi, misalnya pemegang PBPH hanya berfokus kepada areanya sendiri, pemegang izin tambang atau izin sawit berfokus kepada areanya sendiri, maka ini juga tidak akan menjadi satu kesatuan yang kuat bagi habitat orangutan. Tidak mampu menampung orangutan apabila kita melakukan konservasi secara terpisah,” ujarnya.
Paulinus menilai, fragmentasi habitat menjadi penyebab utama meningkatnya konflik antara manusia dan orangutan.
“Kenapa sering orangutan tiba-tiba keluar, di tepi jalan, atau menyeberang jalan hauling, atau muncul di rumah warga, di pemukiman warga, jawabannya adalah isolasi populasi. Jadi, hutan-hutan yang terfragmentasi, area-area yang terfragmentasi,” katanya.
Menurutnya, melalui pendekatan bentang alam, ruang jelajah dan akses pakan orangutan dapat dipertahankan sehingga populasi tidak terisolasi secara genetik maupun ekologis.
“Ini adalah meningkatkan ruang jelajah dan akses pakan. Jadi, dengan adanya ruang jelajah, ini akan membuat orangutan tidak terisolasi,” ujarnya.
Episentrum Konflik Orangutan Morio
Di Kalimantan Timur, tantangan tersebut paling nyata terlihat di Lanskap Keraitan, Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto menjelaskan habitat Orangutan Morio (Pongo pygmaeus morio) tersebar di kawasan yang dikenal sebagai Lanskap Kutai dengan luas sekitar 4,2 juta hektare, membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay di Kabupaten Berau.
Bentang alam tersebut kemudian dibagi menjadi delapan sub-lanskap, salah satunya Lanskap Keraitan yang memiliki luas sekitar 560 ribu hektare.
“Landscape Keraitan yang luasnya kurang lebih 560 ribu hektare itu merupakan salah satu landscape yang memiliki populasi orangutan terbanyak,” kata Ari.
Di dalam bentang alam tersebut terdapat beragam bentuk pemanfaatan ruang, mulai dari kawasan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI), pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), hingga permukiman masyarakat.
Kondisi tersebut menjadikan Lanskap Keraitan sebagai wilayah dengan tingkat interaksi manusia dan orangutan tertinggi di Kalimantan Timur.
“Dari beberapa konflik yang terjadi data kita hampir sampai 70 persen itu berada di landscape Keraitan,” ujarnya.
Karena itu, menurut Ari, pengelolaan konservasi tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral.
“Oleh karena itu kami bersama para mitra penggiat konservasi orangutan berencana melakukan pengelolaan bersama. Kalau kami bisa katakan ini adalah Forum Konservasi Orangutan Terpadu,” katanya.
Forum tersebut melibatkan pemerintah, perusahaan tambang, perusahaan kehutanan, perusahaan perkebunan kelapa sawit, akademisi, organisasi konservasi, hingga masyarakat yang berada di dalam Lanskap Keraitan.
Tujuannya adalah menyusun tata kelola pembangunan yang tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga habitat orangutan.
“Kita desain lagi bersama seperti apa pembangunan dapat berjalan dengan baik tapi satu sisi isu lingkungan juga bisa kita perhatikan,” ujar Ari.***
Penulis: Samsul
Editor: Donny
BACA JUGA
