Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Setelah Rehabilitasi Enam Tahun
KUTAI TIMUR, inibalikpapan.com – Setelah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun, tiga orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya kembali ke habitat alaminya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) resmi melepasliarkan ketiganya di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026).

Kawasan yang menjadi wilayah kelola KPHP Kelinjau itu dipilih karena dinilai masih memiliki kondisi hutan yang baik dan aman. Selain itu wilayah ini juga menyediakan sumber pakan alami yang cukup bagi orangutan untuk bertahan hidup di alam liar.
Pelepasliaran ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus.
Proses rehabilitasi hingga enam tahun
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto mengatakan, pelepasliaran tiga orangutan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Pihak yg berperan mulai dari BKSDA Kaltim, BP2SDM Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim melalui KPHP Kelinjau, COP, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Proses rehabilitasi orangutan eks-peliharaan ini sangat panjang, membutuhkan waktu antara dua hingga enam tahun. Saat pertama kali diselamatkan mereka sudah kehilangan naluri liarnya karena terlalu lama hidup bersama manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama berada di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau, ketiganya menjalani berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan untuk melatih kemampuan memanjat, mencari makan, hingga membuat sarang.
Tahap terakhir dilakukan di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan. Di lokasi tersebut, Bagus, Eboni, dan Ruby dinilai sudah mampu hidup mandiri tanpa campur tangan manusia sehingga dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.
“Karena sudah dinyatakan sehat dan layak, maka kami kembalikan ke hutan. Ini juga menjadi salah satu rangkaian menuju Hari Konservasi Alam Nasional pada Agustus nanti,” katanya.
Dilepas di titik berbeda
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti mengatakan, pelepasliaran kali ini dilakukan dengan strategi khusus agar ketiga orangutan memiliki ruang adaptasi masing-masing.
Mereka tidak dilepas secara bersamaan di satu lokasi. Urutan pelepasliaran dimulai dari Eboni, kemudian Bagus, dan terakhir Ruby.
“Lokasi detailnya berada di sekitar Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat,” ujarnya.
Eboni dan Ruby dilepas di daratan yang sama, namun jarak antartitik pelepasannya sekitar satu kilometer. Sementara Bagus dilepas di lokasi berbeda, yakni di seberang sungai dengan jarak sekitar 500 meter dari titik pelepasan lainnya.
Strategi tersebut dilakukan agar ketiga orangutan tidak langsung berhadapan dalam persaingan wilayah sehingga proses adaptasi di habitat baru dapat berlangsung lebih baik.
Berawal dari korban peliharaan ilegal
Ketiga orangutan memiliki latar belakang yang sama, yakni merupakan satwa hasil penyelamatan dari pemeliharaan ilegal oleh masyarakat.
Bagus dievakuasi BKSDA Kaltim pada September 2020 di Desa Merabu, Kabupaten Berau.
Eboni diselamatkan pada April 2022 dari Desa Long Beliu, Kabupaten Berau.
Sedangkan Ruby menjadi individu terakhir yang dievakuasi pada April 2024 dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur.
Saat pertama kali diselamatkan, ketiganya belum mampu bertahan hidup secara mandiri karena kehilangan kemampuan dasar sebagai satwa liar.
Sudah 18 orangutan kembali ke alam
Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat kini menjadi salah satu lokasi utama pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi.
Selama empat tahun terakhir, sebanyak 18 orangutan dari pusat rehabilitasi BORA telah berhasil dikembalikan ke kawasan tersebut.
Namun pekerjaan tim konservasi belum selesai setelah kandang transport dibuka.
Selama tiga bulan ke depan, tim monitoring COP akan melakukan pemantauan intensif untuk memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan baik serta hidup mandiri di habitat barunya.***
Sumber: BKSDA Kaltim
Editor: Rizki
BACA JUGA
