Megawati Sindir Jokowi soal Ijazah Palsu: Kalau Asli, Kenapa Tak Ditunjukkan Saja?

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataan yang cukup menohok, Megawati mempertanyakan mengapa Jokowi tidak langsung membuka ijazahnya ke publik jika memang asli.
“Orang sekarang ramai, gonjang-ganjing soal ijazah. Benar atau tidak, ya tinggal tunjukin saja,” ujar Megawati dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Pernyataan Megawati ini muncul di tengah memanasnya isu hukum mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI itu. Mantan Presiden ke-5 RI tersebut bahkan mengaku heran mengapa persoalan ini sampai membuat publik gaduh dan harus ditangani oleh pihak kepolisian.
Megawati: Saya Saja Punya Banyak Gelar, Tinggal Tunjukkan
Dalam kesempatan itu, Megawati juga membandingkan pengalamannya sendiri. Ia mengaku memiliki sejumlah gelar kehormatan yang bisa ditunjukkan kapan saja jika diminta.
“Saya punya tiga gelar profesor, sebelas doktor honoris causa, dan masih menunggu empat lagi. Kalau diminta, ya saya bisa tunjukkan. Kok harus bingung?” ujarnya.
Megawati juga menambahkan bahwa gelar-gelar kehormatan tersebut adalah bentuk penghormatan akademik dan tidak perlu dibingungkan, apalagi dipertanyakan secara publik.
BACA JUGA :
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Alami Jalan Buntu
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Jokowi masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang mediasi ketiga kembali menemui jalan buntu atau deadlock. Pihak tergugat, dalam hal ini Jokowi, melalui kuasa hukumnya YB Irpan, menegaskan menutup pintu perdamaian.
“Kami memberi ruang penuh kepada penggugat untuk membuktikan dalilnya dalam sidang pokok perkara. Tidak perlu mediasi lagi,” ujar Irpan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya yakin atas keabsahan ijazah Jokowi, yang telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMAN 6 Solo. Menurut Irpan, tidak ada lagi yang perlu diuji karena dua lembaga pendidikan tersebut telah membenarkan bahwa Jokowi adalah alumnus mereka.
“Kami rasa tidak perlu uji laboratorium seperti yang digembar-gemborkan. Kecuali jika UGM dan SMAN 6 membantah, tapi nyatanya mereka mengakui dan memberikan penjelasan resmi,” tegasnya.
Kuasa Hukum Penggugat Tetap Dorong Mediasi
Sementara itu, kuasa hukum penggugat dari Tim Independen Penegak UUD (TIPU) UGM, Andhika Dian Prasetyo, menyayangkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi kali ini. Menurutnya, beberapa opsi perdamaian sempat diajukan oleh mediator, namun masih dalam pertimbangan pihaknya.
“Kami masih berkonsultasi dengan prinsipal. Tapi kami menghargai proses yang ada,” ujarnya.
Andhika menilai kehadiran perwakilan dari KPU, SMAN 6, dan surat izin dari Rektor UGM menunjukkan itikad baik yang semestinya juga ditunjukkan oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA