Menkomdigi Larang Sebar Video Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026). Foto: Pey HS/Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek. Tragedi tersebut terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam.

Pemerintah menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam meredam konten sensitif ini berada pada kesadaran kolektif publik sendiri.

Jaga Perasaan Keluarga Korban

Dalam pernyataan resminya di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (28/04/2026), Meutya Hafid menegaskan bahwa menyebarkan konten kecelakaan hanya akan melukai perasaan korban dan keluarga yang sedang berduka.

“Kita sedang berhadapan dengan musibah yang sangat menyesakkan. Saya minta tidak ada yang memanfaatkan, apalagi menyebarkan konten yang justru melukai korban dan keluarganya,” tegas Menkomdigi.

Dua Risiko Besar Viralitas Video Kecelakaan

Meutya Hafid menyoroti bahwa tidak semua peristiwa tragis layak untuk disebarkan ke ruang digital. Terdapat dua dampak negatif utama yang menjadi perhatian pemerintah:

  • Informasi Tak Terverifikasi: Viralnya video sering kali dibarengi dengan penyebaran informasi yang belum tentu benar atau misinformasi.
  • Trauma Psikologis: Pengulangan visual yang mengerikan secara terus-menerus dapat memicu trauma psikis yang mendalam bagi keluarga korban.

“Walaupun informasinya benar, kalau terus diulang-ulang, dampaknya bisa sangat buruk secara psikis bagi keluarga yang sedang berduka,” tambahnya.

Seruan Atas Dasar Kemanusiaan

Menkomdigi menutup imbauannya dengan mengajak seluruh pengguna media sosial untuk mengedepankan etika dan rasa kemanusiaan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembagian konten (sharing) secara berlebihan yang dapat berdampak buruk bagi korban.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih berempati di tengah suasana duka akibat kecelakaan transportasi tersebut. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses